Garda News ~ Soreang

PT/CV Siluman laksanakan Pembangunan Puskesmas Panca Desa Nagrak Kecamatan pacet. Senin 29-november-2021.

Berdasarkan Hasil pantauan Awak Media Garda News Kabupaten Bandung Edisi Hari Senin Tepat Tanggal 29/11/2021, saat di konfirmasi Kepada pegawai mengenai Proyek pembangunan Puskesmas tersebut.

Saat di Cek kelokasi dititik Pembangunan tidak nampak papan informasi papan proyek yang di pampang sebagai bukti sedang ada proyek pembangunan yang didanai oleh rakyat, karena pembangunan tersebut berasal dari rakyat oleh rakyat serta untuk rakyat.

Menurut Kajian dan hasil pantauan awak Media kepada pegawai senin 29/11/2021 sekira Pukul 11:45 Wib ” memaparkan ” bahwa dalam proyek pembangunan Puskesmas tersebut ada yang disembunyika juga dilanggar oleh perusahaan pemenang tender yaitu sudah menyembunyikan Undang -Undang  Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008.

Padahal Undang – Undang tersebut sebagai bahan Informasi yang bisa dikonsumsi Masyarakat sebagai Transfaransi terkait Regulasi Anggaran.

Awak Media Garda News sudah berulang kali ke lokasi pembangunan Puskesmas panca tidak ada yang bertanggung jawab oleh pihak pelaksana maupun kontraktor yang mengerjakan pekerjaan pembangunan Puskesmas tersebut di duga ada yang di sembunyikan atau tidak sesuai speck.

yakni ” Dari pihak dinas terkait yang bersangkutan dengan pembangunan Puskesmas panca seolah tutup mata tutup telinga, padahal tidak seberapa untuk menampilkan papan informasi diresiket agar masyarakat tau sumber dari mana anggaran berapanya agar bisa termonitor atau mengawasi sebagai social control.

Karena Proyek pembangunan Puskesmas panca Desa Nagrak kec Pacet tersebut, didanai oleh pemerintah, anggaran/dana yang sumbernya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Bukan dari nenek moyang pengusaha untuk memperkaya diri. ” ungkapnya “.

pewarta ((( Dinar )))
editor ( Denz )