BOBROK! Korwil Disperkimtan Akui Buta Data Proyek TPT Aspirasi, “Saya Aja Belum Ketemu Pelaksananya”.
Garda News ~ Ibun, Kab Bandung

Tanpa Papan Proyek, Tanpa Koordinasi, Kerja Asal-asalan. Nama Dewan Dicatut Oknum Pejabat
Terbongkar sudah biang kerok proyek TPT aspirasi yang mangkrak dan siluman di Kabupaten Bandung. Koordinator Wilayah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan secara blak-blakan mengaku tidak tahu siapa pelaksana proyek di lapangan.
Pengakuan mengejutkan itu disampaikan pejabat bernama “AT” melalui pesan WhatsApp kepada tim Garda News, Kamis 23/4/2026. Saat dikonfirmasi siapa pelaksana TPT di Desa Lampegan, Kec. Ibun, “AT” menjawab: “Saya aja belum ketemu” dan “Saya tidak tahu itu sudah dikerjakan atau belum, Karena belum ada pelaksana yang menghubungi”
Lebih parah, “AT” Yang menunjuk perusahaan tetap dewan”. Pernyataan ini fatal karena bertentangan dengan Perpres No. 16 Tahun 2018. Sesuai aturan, dewan hanya berwenang mengusulkan lokasi via Pokok Pikiran, bukan menunjuk kontraktor. Penunjukan CV/PT adalah ranah Dinas selaku pengguna anggaran.
Fakta di lapangan memperkuat pengakuan “AT” Proyek TPT di Lampegan tidak memasang papan informasi proyek. Pekerjaan terbengkalai, tidak ada mandor, dan dikerjakan asal-asalan. Ini melanggar Perpres 16/2018 Pasal 76 tentang kewajiban papan proyek dan Pasal 57 tentang pengawasan.
“Punten pribados teu terang, Numawi abdi teu terang” tulis “AT” mengakhiri percakapan, yang artinya “Maaf saya pribadi tidak tahu, makanya saya tidak tahu”.
Garda News menduga ada 3 pelanggaran berat: 1. Maladministrasi pengawasan,
2. Proyek siluman tanpa transparansi,
3. Pencemaran nama baik lembaga DPRD.
(( Amung ))
Editor (( Denz ))

