Tangan Dingin Ayi Subhan Hafas: Revolusi BAZNAS dan Misi Memerdekakan Ekonomi
GATTDA NESW~ SUMADANG
Kebangkitan tata kelola zakat di Kabupaten Sumedang bukanlah sebuah kebetulan. Di balik lompatan besar tersebut, ada sentuhan dingin, keberanian bertindak, dan visi jangka panjang dari sosok Ayi Subhan Hafas, S.H., M.M. Memasuki jilid kedua masa kepemimpinannya di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumedang, Ayi berhasil meruntuhkan stigma lama dan menyulap BAZNAS menjadi lembaga yang modern, transparan, serta berdampak langsung bagi peta perekonomian daerah.
Di bawah nakhodanya, BAZNAS Sumedang tak lagi hanya menjadi tempat bersandar sementara saat kesusahan. Lebih jauh dari itu, BAZNAS digerakkan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi kerakyatan mengubah ketergantungan para mustahik menjadi kemandirian yang berkelanjutan.
Awal mula perubahan besar ini berakar dari Keputusan Bupati Sumedang Nomor 451.12/Kep.461-Huk/2014—yang diselaraskan dengan Peraturan BAZNAS Nomor 03 Tahun 2014. Berbekal kombinasi ilmu Hukum dan Manajemen (S.H., M.M.), Ayi bergerak cepat meletakkan batu pertama tata kelola kelembagaan berbasis Good Governance.
Prinsip amanah, transparan, dan akuntabilitas dipatok sebagai standar mati, merujuk penuh pada UU No. 23 Tahun 2011 dan PP No. 14 Tahun 2014.
“Zakat bukan sekadar gugur kewajiban syariat, melainkan instrumen ekonomi berdaya ubah tinggi jika dikelola secara modern, presisi, dan akuntabel,” tegas Ayi Subhan Hafas di Kantor nya.Jum’at (24/7)
Keberhasilan membangun fondasi yang kokoh ini memicu gelombang kepercayaan publik (public trust) dan pemerintah daerah yang kian melambung. Fondasi inilah yang menjadi modal utama hingga mandat periode kedua kembali dipercayakan kepadanya.
Kepiawaian Ayi Subhan juga terlihat dari kemampuannya merajut kemitraan strategis (pentahelix). Bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang, ia mendorong lahirnya payung hukum terkuat di tingkat daerah: Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pengelolaan ZIS.
Dukungan regulasi ini menjadi jalan tol bagi BAZNAS Sumedang untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah di seluruh pelosok daerah.
Memasuki periode keduanya, grafik penghimpunan dan pendayagunaan zakat di Sumedang terus meroket secara signifikan. Berbagai terobosan besar berhasil diwujudkan:
Penataan pengumpulan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara rapi, otomatis, dan transparan, menjadi pilar utama penerimaan zakat daerah.
Skema bantuan karitatif (bantuan lepas) dialihkan secara masif menjadi bantuan modal usaha produktif, beasiswa pendidikan tepat sasaran, hingga jaminan kesehatan berkelanjutan.
Ayi menggenjot digitalisasi layanan dan edukasi lintas sektor untuk merangkul pelaku usaha swasta serta generasi muda. Langkah ini memastikan potensi zakat Sumedang tergali secara utuh dan profesional.
Dedikasi tanpa henti Ayi Subhan Hafas selama dua periode tak sekadar menghidupkan harapan para mustahik di Sumedang. Lebih dari itu, kepemimpinannya berhasil menempatkan BAZNAS Kabupaten Sumedang di panggung kehormatan: sebagai percontohan (role model) lembaga pengelola zakat yang paling transparan, inovatif, dan berdaya guna di Jawa Barat
(AGUS CAHYANA)
Editor (( Denz ))

