DPC LSM ElangMas Nisel Resmi Laporkan Proyek Pembangunan Rumah Dinas Nakes di Kecamatan Simuk yang Diduga Tidak Selesai Dikerjakan dan Terkesan Mangkrak ke Kejari Nias Selatan.

Garda News ~ Nias Selatan

(Portibi DNP– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ElangMas Kabupaten Nias Selatan secara resmi melaporkan proyek pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan (nakes) di Kecamatan Simuk kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Laporan tersebut disampaikan setelah adanya dugaan bahwa proyek yang dibiayai oleh anggaran pemerintah tersebut tidak selesai dikerjakan sesuai perencanaan dan terkesan mangkrak.

Ketua DPC LSM ElangMas Nias Selatan Harpendik Meiwan Waruwu, S. Pd yang didampingi Sekertaris Feberius Buulolo, Bendahara Superman Wau S. Pd. dan Ketua Bidang Investigasi Osarao Laia. Menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan yang berlokasi di Kecamatan Simuk diduga belum rampung meskipun proyek tersebut telah berjalan sesuai masa pelaksanaan yang ditentukan.

Kondisi bangunan yang belum selesai dan terkesan terbengkalai menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai pelaksanaan pekerjaan dan penggunaan anggaran proyek tersebut.

“Kami telah menyampaikan laporan resmi kepada Kejari Nias Selatan agar dilakukan penelusuran dan pemeriksaan sesuai kewenangan yang dimiliki. Tujuannya bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong adanya kejelasan serta memastikan bahwa setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Ketua DPC LSM ElangMas Nisel Harpendik Meiwan Waruwu, S. Pd

LSM ElangMas berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terkait, termasuk pelaksana kegiatan, pengawas proyek, serta instansi yang bertanggung jawab terhadap pembangunan tersebut.

Selain itu, DPC LSM ElangMas Nisel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pembangunan di daerah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan di Kecamatan Simuk belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan proyek yang tidak selesai dikerjakan tersebut.

DPC LSM ElangMas Nias Selatan menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan ini hingga terdapat kejelasan dan kepastian hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(SW)
Editor (( Denz ))