merdeka dari kemiskinan Zakat sebagai Proklamasi Kedua Baznaz Sumedang
GARDA NEWS ~ SUMEDANG

Delapan puluh satu tahun sudah Indonesia merdeka. Namun pertanyaannya kini bukan lagi sekadar bagaimana bangsa mengenang jasa para pahlawan, melainkan sejauh mana kemerdekaan itu benar-benar dirasakan rakyat kecil. Ketua Baznas Kabupaten Sumedang, H. Ayi Subhan Hafas, S.H., M.M., menyebutnya sebagai “proklamasi kedua”: kemerdekaan yang harus membebaskan masyarakat dari kemiskinan, kebodohan, dan ketidakberdayaan ekonomi.
Refleksi itu disampaikan Ayi jelang momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia tahun 2026. Baginya, seremoni tahunan hanyalah permukaan. Yang lebih substansial adalah evaluasi: sudah sejauh mana negara dan lembaga zakat menghadirkan kesejahteraan serta keadilan sosial bagi rakyatnya.
Tiga Alasan untuk Bersyukur, Sekaligus Berbenah
Ayi merangkum tiga hal yang menjadi pijakan refleksi Baznas Sumedang di tahun ini. Pertama, kemerdekaan Indonesia adalah rahmat yang lahir dari perjuangan panjang para pendahulu. Kedua, bangsa ini kini memiliki landasan hukum nasional yang kokoh dalam pengelolaan zakat. Ketiga, kesadaran masyarakat berzakat terus tumbuh, tecermin dari penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang kian meningkat setiap tahun.
Meski demikian, angka penghimpunan yang tinggi bukan tujuan akhir. Pertanyaan yang sesungguhnya lebih menantang: seberapa jauh dana umat itu benar-benar mengubah nasib masyarakat?
Dari Charity Menuju Empowerment
Di sinilah letak gagasan besar Ayi. Zakat, katanya, harus menjadi instrumen strategis mewujudkan kemerdekaan sosial — kondisi ketika masyarakat lepas dari kemiskinan struktural, keterbatasan akses pendidikan, lemahnya kapasitas ekonomi, dan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar.
“Kemerdekaan harus bisa dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk kehidupan yang lebih layak, kesempatan ekonomi yang lebih terbuka, dan masa depan yang lebih baik. Karena itu, perjuangan melawan kemiskinan merupakan bagian dari ikhtiar mengisi kemerdekaan,” tegas Ayi.
Zakat, lanjutnya, punya karakter unik: berakar dari solidaritas sosial, namun juga sarat dimensi spiritual. Dikelola secara profesional dan tepat sasaran, ZIS bisa menjadi kekuatan sosial-ekonomi yang menjembatani jurang antara kelompok mampu dan masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, paradigma pengelolaan zakat perlu terus bergeser, dari sekadar charity menuju empowerment. Bantuan konsumtif tetap penting untuk kondisi darurat, tetapi tidak boleh berhenti di situ. Mustahik butuh ruang untuk tumbuh lewat program pemberdayaan ekonomi, peningkatan kapasitas, dukungan usaha, dan pendampingan berkelanjutan.
(Agus cahyana)
Editor (( Denz ))
