Renie Rahayu: DPRD Kabupaten Bandung Dalami Kode Etik hingga Gelar Donor Darah
Garda News ~ Kab Bandung

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung melakukan pendalaman terhadap kode etik DPRD sebagai pedoman disiplin dan etika anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat di Ruang Kecapi Hotel Grand Sunshine Soreang, Rabu (24/12/2025).
Pada kesempatan ini pula sekaligus diselenggarakan berbagai kegiatan lain, diantaranya pelaksanaan donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bandung. Kegiatan donor darah ini mempunyai arti yang sangat penting dan strategis.
Selain bermanfaat bagi kesehatan pendonor, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan sumbangsih anggota DPRD dalam penyediaan darah yang sangat dibutuhkan dalam penanganan kesehatan bagi masyarakat.
“Saya selaku pimpinan DPRD Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para anggota DPRD pendonor atas sumbangsihnya yang sangat berarti bagi pembangunan kesehatan. Saya juga berterima kasih kepada PMI Kabupaten Bandung atas fasilitasi kegiatan ini,” kata Renie Rahayu.

Renie Rahayu mengungkapkan semoga setitik darah yang didonorkan memberikan manfaat yang besar bagi keberlangsungan hidup masyarakat yang membutuhkan.
“Saya juga berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung agar meningkatkan kepedulian terhadap sesama, salah satunya melalui kegiatan donor darah. Saya yakin, sekecil apapun sumbangsih dan kepedulian kita akan sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.**
Dilansir dari temanews
(( Denz ))
Editor (( ** ))

