DPD LSM penjara sumatra Utara menerima SK dari DPP lsm penjara

Garda News ~ Bandung

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Sumatera Utara secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Menyerahkan SK dengan No. 206.01.25, ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi untuk semakin aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah Sumatera Utara.

Acara penyerahan SK ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pengurus DPD LSM Penjara Sumatera Utara, tokoh masyarakat, Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Iqbal Alfansyuri menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus mengawal serta mengawasi kinerja aparatur negara agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Ketua Umum Agung setiawan, dalam memberikan amanat yang dibacakan oleh ketua DPD menegaskan bahwa dengan diterbitkannya SK ini, diharapkan DPD Sumatera Utara dapat semakin solid dan berkontribusi nyata dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan LSM dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Dengan diterimanya SK ini, DPD LSM Penjara Sumatera Utara memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan program-programnya. Beberapa agenda kerja yang telah dirancang mencakup sosialisasi tentang hak-hak masyarakat dalam pengawasan pemerintahan, pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan, serta advokasi terhadap kebijakan publik yang dinilai belum berpihak pada kepentingan rakyat.

Penyerahan SK ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pengurus dan anggota DPD LSM Penjara Sumatera Utara untuk lebih berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, LSM ini siap menjalankan tugasnya demi kepentingan masyarakat luas.

(( Red ))
Editor (( Denz))