Gelar Penyebarluasan Perda, H. Saeful Bachri SH. MAP. Anggota DPRD Provinsi Jabar 2 Kab Bandung.
Garda News ~ Kab Bandung
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Saeful Bachri SH. MAP. ” mengatakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat menjadi solusi untuk menambah wawasan bagi masyarakat. Pasalnya, tidak semua masyarakat di Jawa Barat mengetahui salah satunya tentang perda Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Melalui kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024/2025 yang digelar, Kabupaten Bandung, Jumat (5/11/2024). Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) JABAR 2 Kab. Bandung, H. Saeful Bachri SH. MAP. menyebut banyak masyarakat yang sangat tertarik untuk belajar tentang Perda tersebut.
Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 05 Tahun 2023, tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Banyak masyarakat di wilayah Jawa Barat yang belum mengetahui perda ini, oleh karena itu banyak masyarakat yang antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini.” ucapnya.
H. Saeful Bachri SH. MAP.” berharap, kedepan melalui Penyebarluasan Perda tersebut masyarakat bisa teredukasi tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Yang sesuai bidang di komisi 2. Perdagangan dan Perindustrian, Wilayah Kelautan Daerah, Konservasi Alam, Ketahanan Pangan, Pertanian Tanaman Pangan, Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Kehutanan, Logistik, Koperasi dan Usaha Kecil, Pariwisata serta Perlindungan Konsumen.
Lanjut” DR. Raindra M Oto Muharam S.Kom.,MM. ” menambahkan” akan menindaklanjutinya tentang laporan-laporan dari pihak masyarakat yang terdapak, dan tentu saja kami bahasan untuk ke Dinas lingkungan hidup ( DLH ) di Kab Bandung.
“Saya berharap kedepannya masyarakat khususnya di Dapil Jabar 2 kab Bandung bisa teredukasi dan mengetahui langkah yang harus dilakukan dalam menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat.” dan sesuai perda dan payung hukum nya dan terutama masyarakat bisa bersikap untuk membatu dan tetap masyarakat tetap sehat, aman, sejahtera dan masyarakat tidak terdampak alergi yang dilingkungan masyarakat” ucapnya.
(((Red)))
Editor (( Denz ))