KPK Akan Pampang LHKPN Caleg Terpilih di Website, 3.791 Sudah Lapor
KPK tengah menyiapkan laman khsusus penyampaikan LHKPN caleg terpilih. Nantinya status lapor LHKPN para caleg terpilih akan dipampang agar masyarakat bisa memantau langsung.
“KPK tengah menyiapkan halaman khusus dashboard penyampaian LHKPN para caleg terpilih hasil pemilu serentak Februari tahun 2024 kemarin,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
“(Akan terpampang) hanya status sudah lapor atau belumnya. Untuk pengumuman akan dipublikasikan setelah selesai proses verifikasi administrasi,” tambahnya.
Dengan laman khusus itu, diharapkan masyarakat dan elemen lainnya dapat memantau LHKPN caleg terpilih. Dirinya juga meminta caleg terpilih dapat segera menyelesaikan LHKPN-nya, karena prosesnya bisa dilakukan secara daring.
“Melalui laman khusus ini harapannya para wajib lapor, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait, bisa dengan mudah melakukan monitoring laporan calon legislatif terpilih,” ucap dia.
Tessa memaparkan, sampai dengan 25 Juni 2024, KPK telah menerima 3.791 LHKPN dari total 5.278 caleg terpilih. Laporan itu sedang ditelaah oleh direktorat terkait.
“Sampai dengan 25 Juni 2024 KPK mencatat telah menerima sejumlah 3.791 LHKPN dari total 5.278 Calon Legislatif terpilih, berdasarkan hasil penetapan yang diberikan oleh KPU,” ujarnya.
Sebelumnya, Tessa juga telah mengingatkan para caleg terpilih segera melaporkan LHKPN-nya. Hal itu untuk mencegah adanya masalah administratif dengan KPU dalam proses selanjutnya.
“Kami KPK mengimbau kepada calon legislatif terpilih, dari DPR RI, DPRD kabupaten-kota, maupun provinsi, kami mengimbau kepada mereka-mereka agar 21 hari sebelum pelantikan untuk segera dapat menyelesaikan laporan LHKPN,” kata Tessa dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/6).
((Red))
Editor ( Denz )