Polres Tangsel Periksa Saksi Ahli Kasus Perundungan Siswa SMA Internasional

Garda News ~ Jakarta

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih melakukan serangkaian penyidikan kasus perundungan yang melibatkan siswa SMA internasional. Hari ini polisi telah memeriksa saksi ahli terkait perkara tersebut.
“(Pemeriksaan) dilanjutkan mengambil keterangan dari ahli,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Wendi menjelaskan ada 2 saksi ahli yang diambil keterangan hari ini, yaitu dokter visum, dan ahli pidana. Nantinya keterangan ahli itu akan digunakan penyidik untuk pemenuhan alat bukti.

“Saat ini yang terkonfirmasi oleh penyidik PPA terhadap pemeriksaan ahli pertama yaitu pemeriksaan terhadap ahli dok visum lalu ahli pidana yang ditunjuk oleh KemenPPPA,” kata dia.

“Fungsi keterangan ahli akan digunakan oleh penyidik sebagai pemenuhan alat bukti,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Tangsel mengatakan akan ada penetapan tersangka pada pekan ini. Penetapan tersangka itu akan diumumkan dalam konferensi pers.

“Insyaallah Jumat kami rilis. Penetapannya dan hasil pemeriksaan,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso saat dihubungi, Rabu (28/2).

Hingga kini, 17 saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Mulai guru hingga siswa, termasuk anak Vincent Rompies yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Masih berjalan pemeriksaan saksi,” imbuhnya.

(((Yosep)))
Editor ( Denz )