Usai Sidang Perdana Kepala Desa Majasetra Kec. Majalaya Terkait Pemilu, Terjadi Pengeroyokan di Depan Kantor PN Bale Bandung
Dilaporkannya Kepala Desa Majasetra Kec. Majalaya oleh sekelompok warga terkait Pemilu, PN Bale Bandung lakukan sidang perdana pada hari Senin, (19/2/2024).
Sidang perdana yg dihadiri oleh pihak berperkara ditunda dengan alasan karena kepala desa belum membawa pengacara.
Penganiayaan di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung terjadi saat kedua belah pihak keluar dari Kantor Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Bermula dengan saling tatap muka yang menimbulkan rasa ketersinggungan, anak kepala Desa berinisial Z melakukan penganiayaan dengan melakukan pelemparan botol minuman yang selanjutnya terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan 2 orang dari pihak rombongan pelapor terluka.
Kejadian langsung dilaporkan ke Kantor Polsek Bale Endah oleh pihak yg menjadi korban, Senin (19/2/2024).
Iptu Junaedi Kanit Polsek Baleendah saat dihubungi GapuraNews.id menyebut bahwa kasus ini akan ditangani dengan baik, ada unsur politik didalamnya. Kasus ini sedang dalam proses BAP. “Kalau ada bukti kuat akan di tangani dengan baik” tegasnya.
Lansir:gapuranews
((( Res )))
Editor ( Denz )