
GARDA NEWS – MAJALENGKA
Kementerian sosial menggelontorkan anggaran dana untuk bantuan program keluarga harapan ( PKH ), disalurkan melalui dinsos Kabupaten Majalengka, guna direalisasikan kepada masyarakat, bagi yang mendapatkan KPM, melalui bantuan Program keluarga harapan ( PKH ), di Desa Sukadana Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka Propinsi Jawa Barat.
Para penerima KPM mulai berani berceloteh membuka tabir persoalannya.
Pasalnya terkait bantuan program PKH, setiap penerima KPM, terindikasi adanya pemotongan sebesar Rp 50 ribu/KPM, yang harus setor kepada Ketua Kelompok PKH.
Hal ini di_ungkapkan Sumber KPM, yang enggan disebutkan namanya, pada Awak media, diakunya sumber,” Iya benar para KPM memberikan Uang senilai Rp 50 ribu, yang diberikan kepada ketua kelompok, di samping itu, Kartu ATM si_penerima bantuan KPM juga dipegang oleh Ketua kelompok, “Ungkap sumber dengan nada keluh.

Kepala Desa Sukadana, Dede E. Kuswara, S.Si, Apl, pada waktu dikonfirmasi Garda News, Selasa ( 28/03/2023 ), Mengatakan Terkait para KPM yang konon setor kepada Ketua Kelompok senilai Rp 50 ribu, “Dirinya selaku kepala Desa tidak diberi tahu, “setiap adanya pencairan PKH, oleh Ketua kelompok tersebut, masih lanjut Kades, “Ia akan menelusuri kepada setiap penerima KPM, jika memang benar terjadi pihaknya tidak segan – segan akan menindak tegas ketua kelompok, “Tandasnya.
(( AW ))
editor ( Denz )
