GardaNews ~ Maluku
Hari Pekerja Nasional yang disebut dengan HARPEKINDO biasanya diperingati Setiap 20 Februari dalam Setiap Tahun Berjalan.
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku dalam Memperingati HARPEKINDO Tersebut,Memilih untuk berkunjung ke Anggota dan sekaligus Melakukan kegiatan
Bagi-bagi Masker Pada Hari Minggu,20 Februari 2022 Bertempat dibeberapa lokasi berbeda di kota Ambon.
Kegiatan tersebut dilakukan KSBSI selain Sebagai Bakti Sosial tetapi juga Sebagai Ikatan Silahturahmi diantara Pengurus KSBSI Maluku dengan Anggota KSBSI Provinsi Maluku yang Berkategori Pekerja Tetap,dan Pekerjaan Rentan.
Dimas Luanmase Ketua konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku Mengatakan
“Dalam Momen Hari pekerja Nasional ini kegiatan Bakti Sosial Serta pernyataan sikap Secara lisan dan tulisan dilakukan KSBSI merupakan Kepedulian KSBSI Provinsi Maluku Terhadap Anggota dan Persoalan Buruh/Tenaga Kerja di Maluku”.
Kepada GardaNews-Maluku News Ketua Komisariat Pekerja Rentan Transportasi Nelayan dan Pariwisata (PK Driver Pegadaian) Kota Ambon Dedy Nusawaka Mengatakan,
“Kami Sangat Berterima Kasih kepada KSBSI Provinsi Maluku yang telah Peduli dengan kami dalam Membantu memperjuangkan hak-hak Ketenagakerjaan bagi kami seperti BPJS Ketenagakerjaan,Serta membantu saat salah satu Teman kami sakit,
KSBSIlah Yang Membantu dalam memberikan Sumbangan guna membantu meringankan beban teman Tersebut ,Kami Berharap KSBSI Maluku Kedepan tetap jadi Wadah dan Tempat aduan bagi kami tatkala kami dalam masalah ketenagakerjaan”.
Setelah Melakukan kunjungan serta Membagikan masker kepada Anggota, Pengurus KSBSI Provinsi Malukupun Melakukan Pernyataan Sikap dalam menyikapi berbagai Persoalan Perubahan di Bangsa ini lebih khusus diMaluku,Pernyataan Sikap Tersebut Berbunyi seperti ini:
PERNYATAAN SIKAP
Kepada Yth,
1.Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia
Di Jakarta
2.Ketua dan Anggota DPR RI
Di Jakarta
3.Kapala Kepolisian Republik Indonesia
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Di Jakarta
4.Gubernur Provinsi Maluku
Irjen Pol (Purn) Drs.Murad Ismail
Di Ambon
- Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Maluku
DiAmbon
6.Kapala Kepolisian Daerah Maluku
Irjen Pol Lotharia Latif
di
Ambon
Dengan Hormat,
Dalam Menyikapi Berbagai Persoalan yang terjadi pada Sektor Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Di Indonesia, khususnya diProvinsi Maluku Maka,Pada kesempatan ini Izinkan kami menyatakan Pernyataan Sikap Kami Sebagai Dewan Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi Maluku.
Kami Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi Maluku Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Buruh dan Pasal 28 UU 1945 Tentang Kebebasan Berpendapat secara lisan maupun Tulisan Makadengan ini kami Menyatakan sikap dalam Memperingati HARI PEKERJA NASIONAL (HARPEKINDO) 20 FEBRUARI 2022 Sebagai Berikut:
1.Mendesak Kemenaker agar Segera Mencabut Permen Kemenaker No 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penerapan Pencairan Jaminan Sosial hari Tua Khusus Pekerja/Buruh,
Karena dinilai merugikan Kaum Buruh Pekerja Indonesia khususnya Buruh/Pekerja di Maluku.
2.Menyampaikan Kepada Pemerintah Provinsi Maluku agar Dapat menegaskan kepada Okum-Okum Pengusaha diProvinsi Maluku yang belum memberikan BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan Kepada Pekerja,agar Segera diUrus dan diberikan Kepada Pekerja
3.Menyampaikan Kepada Pemerintah Provinsi Maluku agar dengan Tegas menyampaikan kepada Oknum-Oknum Pengusaha diProvinsi Maluku agar Segera menetapkan Karyawan kategori Buruh harian lepas yang sudah Bertahun-tahun Untuk ditetapkan menjadi Pegawai Tetap.
4.Menyampaikan Kepada Pemerintah Provinsi Maluku agar dapat Mendesak Okunum-Oknum Pengusaha Di Maluku agar dapat membayar Gaji karyawan sesuai dengan UMP Terbaru Provinsi Maluku.
Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan, Jika dalam
Satu bulan Kedepan Pemerintah tidak menggubris Permintaan kami ini,maka kami akan mengerahkan semua Elemen Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi Maluku untuk Berdomnstrasi Dalam Menyuarakan aspirasi kaum Buruh.
Terimakasih
Salam Solidaritas !
Ambon 20 Februari 2022
Dewan Pengurus KSBSI Maluku
Dimas Luanmase,S.Pd.K
Korwil KSBSI Maluku
Dhijan Lestaluhu,S.Pd
Sekwil KSBSI Maluku
Taufan Sairdekut,SH
Wakil ketua bidang Hukum dan Ham KSBSI Maluku
Dimas Luanmase Korwil KSBSI Maluku Berharap Kepada Pemerintah Pusat, dan Provinsi Maluku ” agar sekiranya Pemerintah dapat memperhatikan Kehidupan Buruh/Pekerja dalam hal jaminan sosial dan upah layak.
Pemerintah juga harus Tegas dalam menerapkan UU Ketenagakerjaan khususnya UU Pengupahan dan UU Jaminan Sosial Kepada Para Pelaku Usaha mapun Buruh/Pekerja agar tercipta Hubungan Industrial yang harmonis Pada setiap Perusahaan di Indonesia lebih Khusus Provinsi Maluku Maluku”.
pewarta ((Dimas Luanmase))
Editor ( Denz )