Terkuak! Majikan dan ART di Blitar Dihabisi Pekerja Baru

Garda News ~ Blitar

Polres Blitar Kota menetapkan AZF (21) sebagai tersangka kasus pembunuhan majikan dan asisten rumah tangga (ART). Sebelumnya, perempuan bernama Ragil Sukarno Utomo (50) atau sehari-hari dipanggil Sinyo dan Luciani Santoso (53) ditemukan tewas membusuk di rumah di Jalan Sulawesi Kelurahan Sananwetan Kota Blitar, Senin (1/1).
AZF merupakan seorang pegawai yang baru bekerja di shelter penitipan anjing milik Sinyo. Namun, AZF sempat keluar dari pekerjaan itu karena mengaku tak kerasan.

“Ditetapkan tersangka saudara AZF (21), diamankan di Kediri. Diamankan dengan barang bukti (BB),” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S kepada awak media saat pers release di Mapolres Blitar Kota, Rabu (3/1/2024).

Danang menjelaskan, AZF telah merencanakan pembunuhan itu satu hari sebelumnya. Adapun kejadian pembunuhan itu dilakukan pada 30 Desember 2023. Dia menghabisi Ragil alias Sinyo dan Luciani dengan golok.

“Terjadi pada 30 Desember 2023, satu hari sebelumnya sudah direncanakan. (AZF) Menganiaya memukul korban dengan menggunakan golok,” terangnya.

Sebelumnya, dua mayat perempuan bersimbah darah ditemukan dalam rumah di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kedua korban diketahui merupakan majikan dan asisten rumah tangga (ART).

Dari hasil autopsi dua jenazah itu, sama-sama ditemukan bekas luka di daerah kepala. Luka itu diidentifikasi sebagai luka akibat benda tumpul dan tajam. Untuk korban ART atas nama Luciani didapati luka bekas pukulan sekitar 20 luka. Sedangkan untuk korban Ragil Soekarno Utomo atau Erlin, alias Sinyo, ada sekitar 7 luka pukul.

(((Yanto)))
Editor ( Denz )