Garda News ~ Soreang

Jum’at 14-01-2022

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Hj. Yuningsih  mengingatkan agar pemerintah desa tak asal-asalan dalam membuat bilboard yang berfungsi sebagai media informasi publik.

Untuk diketahui, pemerintah desa di seluruh Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Cirebon mendapat anggaran sebesar Rp 17,5 Juta untuk melakukan pengadaan billboard yang berfungsi sebagai media informasi publik.

“Pagu anggaran billboard itu Rp 17,5 juta rupiah, jadi bahan besinya harus yang berkualitas tidak mudah berkarat,” ujar Yuningsih, 

Politis perempuan dari PKB ini berharap, melalui billboard tersebut pemerintah desa mempublikasikan setiap rupiah dari anggaran yang mereka gunakan, sehingga kedepan anggaran di tiap desa jadi transparan dan akuntabel.

“Jadi setiap Desa bisa memajang APBDes pada papan billboard tersebut, sebagai upaya keterbukaan informasi anggaran yang diterima Pemerintah Desa setiap tahunnya,”

Di sela-sela pemdes Desa Sukarame kec Pacet mengabaikan Billboard yang kondisi sudah sobek dan rusak tidak pantas di biarkan karena anggaran yang di poskan sudah jelas ada pos untuk Billboard.” imbuhnya “

((( Redaksi )))
editor ( Denz )