GardaNews ~ Maluku

Konsolidasi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku dalam Mencari Anggota Semakin Membuahkan Hasil Yang Baik.

Persatuan Nelayan Desa Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku
Resmi Bergabung dengan KSBSI Maluku dalam Pembentukan Pengurus dan Anggota Pengurus Komisariat (PK) Persatuan Nelayan Waai(PNW) oleh Pengurus KSBSI Provinsi Maluku,Kamis 24 Februari 2022.

Dimas Luanmase, Korwil KSBSI Maluku dalam Penjelasannya Mengatakan :”KSBSI punya 7 Federasi yang bersentuhan langsung dengan 7 Sektor manusia Setiap Harinya
Satu diantara Bernama Federasi Transportasi Nelayan dan Pariwisata atau yang disebut FTNP”

“Nantinya Pengurus dan Anggota yang baru Bergabung akan kita tempatkan pada Federasi Transportasi Nelayan dan Pariwisata dengan Pengurus komisariat PK Persatuan Nelayan Waai”

Ketika ditanyakan oleh anggota yang baru bergabung apa manfaat Positif ketika mereka Bergabung dengan KSBSI Provinsi Maluku?
Ketua KSBSIpun Menjawab mereka dengan menjelaskan Bahwa, Manfaat Bergabung dengan KSBSI Provinsi Maluku Khusus Pekerja Rentan adalah Sebagai Berikut:

“a.Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Welfarestate yang tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 melalui Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur.”

b. Menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi buruh seperti Upah Minimum Provinsi/upah Minimum Kabupaten/kota Serta berunding secara kolektif untuk menyatakan pendirian, pendapat, hak untuk mengadakan perjanjian perburuhan seperti Membantu Memperjuangan Jaminan Sosial Bagi Anggota Beruapa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Formal Mapun Pekerja Rentan,Serta Memberikan perlindungan hukum Secara Gratis apa bila ada anggota SBSI yang diphk Secara sepihak”

c.Menumbuh-kembangkan solidaritas rasa kebersamaan buruh pada bidang pekerjaan serta mewujudkan rasa persatuan sesama buruh

d. Mencapai kesejahteraan kaum buruh dan keluarganya dengan syarat dan kondisi kerja untuk mencapai kehidupan yang layak sesuai dengan harkat dan martabat manusia

e.MengAdvokasi Masalah Anggota yang Berprofesi Pekerja Rentan Seperti Nelayan,Petani Driver Online(Roda dua dan Roda Empat)
F.Tersedia Konsultasi hukum Gratis bagi Pemulung sampa,Anak Jalanan,Tukang Parkir, Pendorong Gerobak,Tukang Sapuh Jalan dan Semua Masyarakat Berekonomi lemah yang telah Terdaftar menjadi Anggota KSBSI Provinsi Maluku”.

Harapan Perwakilan Nelayan Kepada KSBSI Provinsi Maluku agar dapat membantu mereka untuk memperoleh BPJS ketenagakerjaan Serta, sekiranya KSBSI Provinsi Maluku dapat Menyuarahkan Aspirasi bantuan Berupa bantuan Kelengapan Nelayan bagi Mereka dikarenakan selama ini Khsus kelompok Nelayan ini belum Pernah Mendapatkan bantuan Pemerintah dalam Bidang Nelayan Satupun.

Merespon Hal Tersebut yang diharapakan oleh Nelayan Desa Waai Tersbut Korwil KSBSI Maluku Dimas Luanmase mengatakan “Aspirasi mereka akan kami sampaikan kepada DPRD Provinsi Maluku saat rapat besama nanti dengan Pimpinan Dan Komisi IV yang Membidangi Ketenagakerjaan tersebut”.

Korwil KSBSI Maluku Berharap
Kepada Semua anggota dan Pengurus yang Baru Bergabung agar segera masukan data berupa KTP dan Nomor Hp untuk diinput ke data base KSBSI Maluku maupun pusat serta untuk pembuatan KTA KSBSI Provinsi Maluku.

(((Dimas Luanmase)))
editor ( Denz )