Kota Pekalongan
Mediacakra.com-Event pengambilan hasil ujian sekolah menjadi hal traumatik bagi wali murid yang berpenghasilan pas pasan, Pasalnya acara ini akan berbuntut iuran yang memusingkan orang tua siswa.

Maraknya sumbangan berasa pungutan di lingkungan pendidikan dasar di Kota Pekalongan mendapat sorotan dari beberapa pihak.

Pagi ini, tanggal 11 April 2022 LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Bina Pelangi Pekalongan, melalui Pengurus hariannya, Ali Rosidin melayangkan surat klarifikasi kepada Komite Sekolah SMPN 4 Kota Pekalongan.

Menurut Ali Rosidin, bahwa Surat teguran di maksudkan sebagai bentuk protes atas hasil keputusan komite sekolah dalam melaksanakan kegiatan penggalian dana dari wali murid yang berdalih untuk pembangunan lapangan dan bea operasional sekolah. Katanya.

Di tambahkan Ali bahwa pelaksanaan tersebut diprotes karena ada indikasi berbau pungutan. Hal ini didasarkan atas cara dan pola yang dikelola mengingkari aturan Permendikbud. Imbuhnya.

Hal ini sejalan dengan keterangan dari kepala dinas pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim. ( Seperti yang dirilis pada tanggal 5/4) Menurut kepala dinas, bahwa penggalian dana harus bersifat sukarela, tidak menyatakan besarannya maupun batasan waktu pembayarannya. Karena mengingkari syarat tersebut termasuk pelanggaran administratif dan perlu ditindak tegas.

Oleh karena itu, LSM Bina Pelangi berharapan besar terwujudnya lembaga pendidikan Di Kota Pekalongan yang maju, dengan siswanya yang berprestasi. Termasuk, menghilangkan pola-pola lama yang memperlakukan murid sebagai ajang bisnis institusi sekolah maupun kedinasan.

Disamping itu, rangkaian protes kepada komite sekolah SMPN 4 ini merupakan dukungan LSM Bina Pelangi kepada dinas pendidikan Kota dalam rangka menjaga Marwah kedinasan. Karena baru-baru ini Dinas Pendidikan Kota Pekalongan menyabet Predikat Terbaik dalam pelayanan kepada publik.

(Win cakra)