Gerdanews ~ kab tasikmalaya

Kepala desa Bantar kalong kecamatan Cipatujah kabupaten Tasikmalaya dalam penggunaan dana desa dipertanyakan karena kepala desa selaku kuasa pengguna anggaran Diduga telah melenceng dari aturan penggunaan dana desa salah satunya bahwa keuangan dipegang oleh kepala desa dari mulai belanja hingga pekerjaan proyek pembangunan

Bahkan SPJ dalam membuat laporan Pertanggungjawaban diduga dibuat rekayasa hanya untuk melegalkan persyaratan administrasi dengan membuat nota nota belanja yang tidak ril akan berakibat patal menyebabkan kemahalan harga contoh tidak sesuainya harga pasaran dengan harga pembelian pada SPJ. Harga pembelian di SPJ lebih tinggi dari harga pasaran

“Seandainya uang dana desa dipegang dan dikelola oleh kepala desa tentunya sulit untuk membuat SPJ kerena Nota atau kwetansi belanja tidak ada bagaimana Bisa dibuat SPJ jika tidak didukung oleh nota belanja hingga akhirnya kelabakan mencari Nota untuk memenuhi persyaratan SPJ. “Kata salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan. Senin 22 Pebruari 2022

Lanjut dia mengatakan, ketika ada perangkat desa yang memberi saran supaya menggunakan dana desa serta administrasi harus disesuaikan dengan pengeluaran dan dilengkapi oleh dokumen nota belanja malah kepala menyuruh perangkat desa itu mengundurkan diri dari jabatan atau menyuruh berhenti bekerja di desa.

Kepala desa Bantar kalong Yani saat dikonfirmasi melalui telepon berdalih itu tidak terjadi

“Suruh datang ke desa orang yang memberi informasi tersebut nanti kita kumpulkan dengan dengan perangkat desa. “Ujar kades.

Sementara itu menurut Tim monitoring dari Muspika kecamatan Cipatujah mengatakan, Memang awalnya begitu adanya terjadi di Desa bantarkalong, kami Kemarin turun langsung dimonitoring dan evaluasi. Tapi sekarang sudah sepi perangkatnya sebelumnya memang ada yang curhatan setelah dilakukan monitoring oleh muspika kasi PMD juga hadir ke desa, mudah mudahan saja keinginan dari pihak kecamatan sesuai dengan aturan harapan rencana sesuai dengan yang direncanakan dengan adanya sistem khusus.

“Benar adanya seperti itu, sebelumnya Tapi kami sudah pertegas kemarin lakukan sesuai dengan aturan jika melenceng akan menjadi bumerang nantinya dengan aturan yang tidak dilaksanakan. Mudah mudahan berjalan dengan apa yang sudah disampaikan oleh kami dari tingkat kecamatan dan muspika termasuk ada APH Yang ikut didalamnya Saat itu.

“Kami tidak mengharapkan seperti itu memang betul apa disampaikan narasumber sepintas adanya informasi itu tidak percaya Tapi ketika kami turun memang betul begitu adanya, kami butuh kebenaran kami telah melakukan tugas dengan langsung turun ke lokasi Desa.

pewarta (((TIm)))
editor ( Denz )