Garda News – Kuningan

Dr.Nana Sutisna Mantan direktur perusahaan daerah aneka usaha ( PDAU ) darma putra Kuningan. Kini telah membeberkan terkait pemberhentian dirinya sebagai direktur kepada pegawainya, dalam acara audensi Kepada seluruh karyawan, Kamis ( 6/01/2022 ).

Dr.Nana Sutisna menegaskan ini merupakan aset daerah kabupaten Kuningan jadi harus diselamatkan. Sekalipun sudah dilakukan upaya untuk pembenahan, oleh KPM sejak Juni hingga Desember 2021. Namun telah mempertimbangkan kondisi PDAU, karena banyaknya pemberitaan yang memojokkan peran direksi dibeberapa media Online celotehnya.

Kemudian adanya muncul surat dari serikat pekerja beraspirasi yang intinya akan mengancam mogok kerja, sebenarnya tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dan perlu diketahui tangtangan kedepan PDAU semakin berat menyangkut tentang biaya.

Mungkin semua tahu,” Ucap Nana Sutisna PDAU telah mendrop 30 0/0. Misalnya saja obyek wisata waduk Darma hanya mendapatkan 25 0/0 saja.

Maka dalam hal itu,” Ia bersama dewan pengawas, Sekda dan KPM melakukan rapat internal, akan tetapi ternyata Bupati berpikir lain memutuskan hal ini diluar dugaan semua.

Dimana Bupati mengeluarkan kewenangan sesuai pasal 44 dan pasal 46 berdasarkan perda No.11 tahun 2019 Untuk memberhentikan semua karyawan PDAU sebanyak 43 Orang,”Saya merasa sedih, Setelah terbitnya SK untuk pemberhentian selaku direktur PDAU dan seluruh karyawan dari 43 Orang harus ikut diberhentikan juga,sekarang sudah tidak bekerja lagi.

“Nana Sutisna pun permintaan mohon maaf kepada semuanya selama bekerja selama setahun sudah mengabdikan dirinya dan bahu membahu untuk majukan PDAU, meskipun muncul keretakan dan persoalan tapi mohon di maafkan namanya juga manusia. “Walaupun terasa sangat pahit tapi ini merupakan obat untuk membangun kesadaran diri,”Ucapnya.

pewarta ((( Aw )))
editor (Denz )