Proyek TPT Rp100 Juta di RW 02 Cinangela Diduga Dikerjakan Diam-Diam, Papan Nama & Koordinasi Hilang

Garda News ~ Pacet

Warga RW 02 Desa Cinangela, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung dikejutkan dengan aktivitas pembangunan TPT / Jalan Lingkungan Perdesaan yang dikerjakan tanpa ada koordinasi dengan pengurus setempat. Mirisnya, papan nama proyek senilai Rp100 juta lebih itu juga tidak terpasang di lokasi.

Pantauan Garda News Indonesia di lapangan, Minggu (6/9/2026), terlihat galian tanah sepanjang sekitar 27 kubik di bahu jalan RW 02. Namun tidak ada satu pun plang informasi proyek yang menjelaskan asal dana, volume, hingga nama pelaksana.

“Warga sama sekali tidak tahu. RT/RW juga tidak pernah dikasih tahu kalau ada pembangunan. Tau-tau sudah digali saja,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut bernama *Pembangunan Jalan Lingkungan Perdesaan RW. 02 Desa Cinangela Kecamatan Pacet”.
“Satuan Kerja”: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Bandung
“Sumber Dana”: Aspirasi DPRD H. Firman dari Partai Golkar
“Nilai Pagu: Rp100.282.000,00
“HPS”: Rp100.222.621,50
“Pelaksana”: CV. MAS GUMILANG
“Pelaksana Lapangan”: Inisial Burhan

“Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi”
Warga dan pengurus setempat mempertanyakan mutu pekerjaan. Pasalnya galian yang terlihat belum menunjukkan indikasi konstruksi TPT yang kuat dan tidak ada pengawasan dari pihak desa.

“Kami kecewa. Ini uang rakyat, aspirasi DPRD. Masa dikerjakan seperti kucing-kucingan. Papan proyek wajib ada biar transparan. Kalau begini, kami curiga jangan-jangan tidak sesuai RAB,” kata salah satu tokoh masyarakat RW 02.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. MAS GUMILANG dan pelaksana lapangan Burhan belum dapat dimintai keterangan. Begitu juga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Bandung.

Warga berharap Inspektorat dan DPRD Kab. Bandung segera turun ke lokasi untuk mengecek langsung. Jika terbukti melanggar, mereka meminta proyek dihentikan sementara sampai ada kejelasan dan evaluasi.

“Kita dukung pembangunan, tapi harus sesuai aturan. Ada koordinasi, ada papan nama, dan hasilnya harus benar-benar untuk kepentingan warga,” tegasnya.

Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi untuk keberimbangan berita ini.

Pewarta (( Tim ))
Editor (( Denz ))