Rehab Ruang Kelas SDN Baranangsiang Rp111 Juta Disorot: Pelaksana Lapangan PT Berkah Utama Desain Diduga Abaikan Konfirmasi Ormas/Media, Pengawasan Disdik Kab Bandung Diminta Diperketat

Garda News ~ Ciparay
Minggu, 7, Juni 2026

Proyek “Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Baranangsiang Kec. Ciparay” senilai Rp 111.107.048 sumber dana PAD Kab Bandung TA 2026 yang dikerjakan PT Berkah Utama Desain dengan waktu 60 hari kalender, kini jadi sorotan ormas/media.

Berdasarkan papan proyek + bukti konfirmasi + pantauan lapangan, muncul 3 kejanggalan yang dikeluhkan warga:

1. Pelaksana Lapangan Diduga Abaikan Konfirmasi Ormas/Media
Screenshot chat 4 Juni 2026 pukul 12.25 WIB menunjukkan pihak media Garda News Indonesia sudah mengirim konfirmasi resmi ke kontak “Proyek Sdn Hendr…” terkait kegiatan SDN Baranangsiang. Pesan centang 2 + dilampiri foto papan proyek. Namun hingga pukul 13.09 WIB, konfirmasi WA tidak direspon dan 2x telepon suara “Tidak dijawab”.

“Ini bentuk pengabaian terhadap kontrol sosial. Ormas/Media punya hak konfirmasi sesuai UU Pers. Kalau diabaikan, publik jadi bertanya-tanya ada apa” kata perwakilan ormas.

2. Pelaksana Lapangan Jarang Nongol di Lokasi
Pantauan di lapangan terlihat pekerja sedang bongkar atap kelas. Namun warga/sekolah mengeluhkan tidak pernah ada sosok penanggung jawab lapangan, mandor, atau direksi PT Berkah Utama Desain yang hadir untuk dimintai keterangan. “Yang kerja ada, tapi yang tanggung jawabnya mana? Kalau ada temuan, mau ngadu ke siapa” keluh warga. Kondisi ini dikhawatirkan rawan mutu pekerjaan.

3. Mohon Disdik Kab Bandung Jangan Lemah Pengawasan
Papan proyek jelas tulis “Dinas Pendidikan Kab Bandung” sebagai pemilik kegiatan. Warga titip pesan keras: “Kami mohon jangan lemah pengawasannya. Ini rehab ruang kelas buat anak-anak. Kalau pengawas jarang turun, dikhawatirkan kerjanya asal-asalan. Rp111 juta uang PAD harus proporsional dengan hasilnya”.

Foto atap yang sedang dibongkar menunjukkan pekerjaan berjalan. Tapi tanpa kehadiran pelaksana lapangan + minimnya pengawasan, warga khawatir spek kayu reng, genteng, dan struktur atap tidak sesuai

Tuntutan: Transparansi, Bukan Bungkam
Ini murni kontrol sosial sesuai UU No.40/1999 tentang Pers & UU No.17/2013 tentang Ormas. Tujuannya agar APBD/PAD tepat guna.

Redaksi telah melayangkan konfirmasi resmi ke:
1. PT Berkah Utama Desain – terkait siapa pelaksana lapangan, BAP harian, dan alasan tidak merespon konfirmasi WA 4 Juni 2026
2. Dinas Pendidikan Kab Bandung – terkait nama pengawas lapangan, jadwal sidak, dan langkah antisipasi mutu rehab

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada klarifikasi/respon resmi dari pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab 1×24 jam. Jika PT Berkah Utama Desain + Disdik bisa membuktikan pengawasan ketat dan pelaksana lapangan aktif, kami siap muat klarifikasi sebagai bahan imbangan.

“Anak-anak butuh ruang kelas aman & nyaman. Jangan sampai Rp111 juta PAD hanya jadi atap baru, tapi masalah baru karena abai pengawasan” tutup warga Ciparay.

Pewarta (( Tim ))
Editor (( Denz ))