KEMENTERIAN ATR/BPN GELAR SOSIALISASI PROGRAM STRATEGIS DI KAB. BANDUNG, WARGA DIAJAK KAWAL PTSL & REFORMA AGRARIA
Garda News ~ Kab. Bandung
hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Auto;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 51.0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Program Strategis di salah satu hotel berbintang di Kabupaten Bandung, Minggu 11 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk mengedukasi masyarakat terkait program unggulan pertanahan.
Berdasarkan pantauan Garda News di lokasi, acara berlangsung di ballroom The Matic dengan latar spanduk besar bertuliskan “Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN” lengkap dengan logo Kementerian dan visual Kabupaten Bandung.
Tampak sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi berfoto bersama di depan panggung usai acara. Dua orang terlihat mengabadikan momen tersebut dengan ponsel, menandakan antusiasme peserta.
FOKUS PROGRAM: PTSL, REFORMA AGRARIA, HINGGA DIGITALISASI
Dalam sosialisasi tersebut, Kementerian ATR/BPN memaparkan 4 program strategis nasional yang harus dikawal masyarakat:
1. PTSL – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Percepatan sertifikat tanah rakyat dengan biaya hanya Rp 150.000. Target seluruh bidang tanah di Kab. Bandung bersertifikat pada 2026.
2. Reforma Agraria: Redistribusi tanah negara untuk petani gurem serta legalisasi aset tanah garapan masyarakat.
3. RDTR – Rencana Detail Tata Ruang: Sosialisasi zonasi wilayah agar masyarakat tidak salah membangun dan IMB/PBG mudah terbit.
4. Layanan Digital “Sentuh Tanahku”: Mengajak warga mengecek sertifikat secara online untuk mencegah mafia tanah dan sertifikat ganda.
Salah satu peserta yang ditemui mengaku sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini.
“Selama ini banyak warga yang nggak tau kalau bikin sertifikat lewat PTSL itu murah, cuma Rp 150 ribu. Taunya dari calo bisa jutaan. Dengan sosialisasi langsung dari BPN, kami jadi paham dan nggak takut dibodohin,” ujar salah satu tokoh yang hadir di lokasi.
hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Night;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 49.0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
LIBATKAN TOKOH MASYARAKAT SEBAGAI PENGAWAS
Kementerian ATR/BPN sengaja mengundang tokoh masyarakat, RT/RW, dan organisasi lokal dalam acara ini. Tujuannya agar mereka menjadi “mata dan telinga” BPN di lapangan untuk mengawal program agar tepat sasaran dan bebas pungli.
“Program pusat bagus, tapi sering rusak di bawah. Makanya tokoh masyarakat harus ikut ngawasi. Kalau ada oknum BPN atau desa yang minta duit lebih dari Rp 150 ribu untuk PTSL, laporkan langsung,” tegas narasumber dari ATR/BPN dalam paparannya.
Acara sosialisasi diakhiri dengan sesi foto bersama dan dialog interaktif. Peserta berharap kegiatan serupa rutin digelar hingga ke tingkat kecamatan dan desa agar seluruh warga Kab. Bandung melek hukum pertanahan.
Pewarta: Red
Editor (( Denz ))

