Ngaku Pelaksana Proyek SDN Pakutandang 2, P. Imbang Bungkam Ditanya SKA & Konsultan Pengawas

GARDA NEWS ~ CIPARAY, KAB. BANDUNG

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0;
hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: SFHDR;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 112.0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;

Polemik pengawasan proyek Pembangunan Sarana Air Bersih dan Sanitasi di SDN Pakutandang 2, Kecamatan Ciparay, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya sulit dihubungi, pelaksana dari “CV Sajahtra Jiwa Manusa” akhirnya merespons pesan WhatsApp wartawan.

Namun, saat ditanya hal teknis yang wajib dipenuhi pelaksana lapangan, yang bersangkutan kembali bungkam.

Awalnya Sulit Dihubungi, Lalu Mengaku Pelaksana Proyek senilai Rp140.872.210 dari APBD Kabupaten Bandung 2026 itu sebelumnya dikeluhkan Awak Media gardanewsindonesia.com karena pelaksana dan konsultan pengawas jarang terlihat di lokasi. Upaya konfirmasi awal via telepon dan WhatsApp tidak direspons.

Baru pada Kamis (16/4/2026) sore, pelaksana berinisial “P. Imbang” membalas. Ia menyatakan terbuka untuk dikontrol media. Saat ditanya siapa pelaksana lapangannya, ia menjawab singkat: “Pelaksananya saya kang” pukul 16.06 WIB.

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0;
hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Auto;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 119.0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;

Ditanya SKA & Konsultan, Tak Menjawab
Untuk memastikan kompetensinya sesuai aturan, wartawan lalu menanyakan dua hal wajib:
1. Nama lengkap, jabatan, dan kepemilikan Sertifikat Keahlian/Keterampilan (SKA/SKT) sebagai pelaksana lapangan.
2. Nama PT/CV konsultan pengawas serta jadwal kunjungannya ke lokasi.

Pertanyaan tersebut dikirim pukul 16.21 WIB. Hingga berita ini diturunkan lebih dari 24 jam kemudian, tidak ada jawaban dari P. Imbang. Pesan hanya centang dua.

Padahal, Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres 12/2021 mewajibkan penyedia menempatkan personel manajerial/pelaksana lapangan yang bersertifikat di lokasi. Konsultan pengawas juga wajib hadir sesuai kontrak untuk menjamin mutu pekerjaan.

Kepsek juga menyampaikan ke awak Media silahkan saja kalau mau social control dari pihak media ormas LSM juga asalkan berita nya yang baik-baik” dan melarang merekam nya saat mengobrol” Ujar Kepsek “.

Data Proyek
Uraian Keterangan
Nama Kegiatan Pembangunan Sarana Air Bersih dan Sanitasi SDN Pakutandang 2 Kec. Ciparay
Perusahaan CV Sajahtra Jiwa Manusa
Pagu Anggaran Rp140.872.210
Sumber Anggaran APBD 2026
Jangka Waktu 60 Hari Kalender

Hingga kini Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung belum memberikan tanggapan. Redaksi memberi hak jawab kepada CV Sajahtra Jiwa Manusa, P. Imbang, Kepala SDN Pakutandang 2, dan Dinas Pendidikan sesuai UU Pers No. 40/1999.

(( Red ))
Editor (( Denz ))