SERAHTERIMA JABATAN KADES DEFENETIF DENGAN PEJABAT (PJ) KADES BAWO ORUDUA TANAH MASA.
Garda News ~ Nias Selatan

Desa Bawo Orudua Pemerintah Kecamatan Tanah Masa Kabupaten Nias Selatan Melaksanakan Rapat Kamis 01 April 2026, Pemberhentian Kades Defenetif dengan Serahterima jabatan Pejabat PJ Kades Bawo Orudua. Sesuai dengan alasan Pemberhentian Kades Defenetif (Tanidodo Bulolo) dikarenakan mengalami penyakit Strok Sejak Bulan Oktober 2025 Kepala Desa Defenetif (Tanidodo Bulolo) tidak sehat maka Masyarakat dan BPD mengajukan kepada Camat Pemberhentian Kades Defenetif untuk meminta Pejabat PJ Kades memimpin Desa tersebut. Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nias Selatan untuk Pemberhentian Kepala Desa Defenetif (Tanidodo Bu’ulolo dan Sebagai Pejabat PJ Kades Bawo Orudua (Yertinus Duha) Pada hari ini Kamis 02 April 2026 telah Resmi Pemberhentian kepala Desa Defenetif di Desa Bawo Orudua Kecamatan Tanah Masa Kabupaten Nias Selatan.

Dalam rapat Serah terima Jabatan Kades Defenetif dengan Pejabat PJ Kades Bawo Orudua, yang dihadiri Oleh:
1.Camat Tanah Masa (Pembina)
2.Kas PMD Tanah Mada.
3.Kepala Desa Defenetif.
4.Pejabat PJ Kades.
5.Rekan-rekan Kantor Camat Tanah Masa.
6.BPD Bawo Orudua.
7.Perangkat Desa.
8.Pengurus Koperasi Merah Putih (KDMP).
9.Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
10.Tokoh Masyarakat Tanah Masa.
11.Tokoh Masyarakat Desa Bawo Orudua
12. PERS.
13. Tokoh Agama.
14. Tokoh Adat.
15. Tokoh Pemuda.
16. Tokoh Wanita dan Masyarakat Se-Desa Bawo Orudua Tanah Masa Kabupaten Nias Selatan.
Sesuai dengan Pernyataan Kepala Desa Defenetif, bahwa bersedia Mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa dikarenakan telah dilanda Penyakit Stroke. Bupati Nias Selatan mengeluarkan Surat Pemberhentian Kepala Desa Defenetif (Tanidodo Bu’ulolo), dan Mengangkat Pejabat PJ Kades Bawo Orudua (Yertinus Duha Pada hari ini Kamis 02 April 2026.

Pejabat PJ Kades (Yertinus Duha) Mengucapkan terima Kasih Kepada Bupati Nias Selatan, Camat Tanah Mas, Kas PMD, dan Masyarakat atas terpilihnya PJ Kades di Desa tersebut.
Kepala Desa Definitif Menyerahkan Aset Desa Kepada PJ Kades, Sesuai barang bukti yang terlihat antara Lain:
1.Stemel/Cap Kepala Desa,
2.Laptop Dua (2),
3.Camera Satu (1),
4.Buku Rekening Desa,
5.Dokumen.
6.Printer (1),
Setelah Kepala Desa Defenitif Menyerahkan Aset Desa, Kami Cek Aset Desa tersebut banyak kerusakan Aset Desa yaitu;
-Laptop Rusak Satu (1).
-Camera Rusak Satu (1).
-Speed Bood Desa Rusak Bodi dan Mesin,
-Papan informasi Desa tidak Ada dll.
Pejabat PJ Kades Sangat Merasa Kecewa Aset Desa dikarenakan tidak berfungsi mengalami Kerusakan, Namun tetapi PJ Kades (Yertinus Duha) Berusaha Mengaktifkan Aset Desa Kembali dengan mengeluarkan2 Biaya besar dengan Uang Pribadinya demi Sejahterakan Desa dan Masyarakat.
Wartawan (Yohanes Gowasa) Diundang dalam Rapat tersebut, dan berdasarkan hasil rapat tersebut terlaksana dengan baik hari Ini.
Wartawan: Yohanes Gowasa.
Editor: Ali Maskur

