Pelaksana Proyek TPT di pangauban Pacet Saling Lempar, Batu Diduga Ngambil dari Sungai

GARDA NEWS ~ PACET, KAB. BANDUNG

Misteri proyek Tembok Penahan Tebing (TPT) tanpa papan informasi di Desa Pangauban Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, kian rumit. Setelah pejabat korwil mengaku tak tahu, kini pelaksana yang sebelumnya disebut “H. Usin” justru mengalihkan tanggung jawab ke pihak lain.

Selain tak jelas penanggung jawabnya, material batu untuk pembangunan TPT tersebut juga diduga diambil langsung dari lokasi sungai. Praktik ini rawan melanggar UU Minerba dan berpotensi mengurangi kualitas bangunan.

H. Usin: “Itu punya orang lain” Saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis (16/4/2026) pukul 20.35 WIB, kontak bernama “H. Usin Proyek” yang sebelumnya disebut sebagai pelaksana, justru menjawab: “itu punya orang lain ketika ditanya soal proyek TPT di pangauban.

Jawaban itu mengindikasikan adanya lempar tanggung jawab. Hingga kini belum jelas siapa, yang di sebut orang lain” apakah perorangan atau mewakili badan usaha, dan apa hubungannya dengan proyek APBD tersebut.

Pejabat Wilayah Tak Tahu, Papan Proyek Nihil
Sebelumnya, Mantri/Korwil wilayah Pacet juga mengaku tidak mengetahui nilai anggaran dan pelaksana resmi proyek TPT itu. Proyek yang sudah berjalan itu juga tidak dilengkapi papan informasi yang memuat nama kegiatan, sumber dana, nilai kontrak, dan nama perusahaan.

Ketiadaan papan proyek melanggar UU No. 14/2008 tentang KIP dan Perpres 16/2018 tentang PBJ. Lempar-lemparan tanggung jawab pelaksana makin menguatkan dugaan proyek ini tidak dikelola secara profesional.

Dugaan Batu Galian C Ilegal dari Sungai
Dari pantauan di lokasi, tumpukan batu yang digunakan untuk pasangan TPT terlihat identik dengan batu-batu yang ada di aliran sungai tersebut. awak Media menduga batu diambil langsung dari lokasi untuk menekan biaya.

Jika benar, praktik ini melanggar UU No. 3/2020 tentang Minerba yang melarang pengambilan material galian C tanpa izin. Selain pidana, penggunaan batu kali bulat tanpa dibelah juga tidak sesuai spek teknis TPT yang mensyaratkan batu belah dengan bidang datar.

Status Proyek TPT yang di desa pangauban Masih Misterius” Hingga berita ini diturunkan, dan pelaksanaan H. Usin pun belum memberikan keterangan dan diduga ada yang disembunyikan untuk transparan publik. Proyek TPT Desa Pangauban tersebut wajib di awasi dan oleh pihak terkait dinas. Kepala Desa Pangauban, Camat Pacet, dan Dinas PUTR Kab. Bandung belum memberikan keterangan resmi.

(( Red ))
Editor (( Denz ))