DPRD Kabupaten Garut Agendakan Sidak PKBM Bermasalah Paska Lebaran 1446 H Tahun 2025

Garda News ~ Garut

DPRD Komisi IV Agendakan Sidak PKBM Bermasalah Package Hari Raya 1446.H. Tahun 2025″”” Sabtu,22/3/2025 Pasca Audiensi yang di mohonkan oleh dewan pimpinan daerah (DPD) ikatan wartawan online indonesia(IWO-I) kabupaten Garut dan diterima oleh komisi IV DPRD Garut beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada hari Senin, 10/3/2025 yang dipimpin langsung oleh ketua komisi IV Asep Rahmat S.Pd. beserta anggota komisi lainya yakni:
1. Yudha Puja Turnawan Anggota;
2. Hj. Diah Kurniasari (Sekretaris Komisi);
3. Mira Lestari Fitriani SE. (Anggota)

Namun ketua komisi IV (Asep Rahmat S.Pd.) setelah membuka acara segera mohon diri karena dirinya juga ada jadwal menerima audiensi dari kelompok mahasiswa, dan selanjutnya audiensi dipimpin oleh Yudha Puja Turnawan.

Sedangkan dari pihak dinas pendidikan kabupaten Garut dihadiri oleh:
1. Ade Manadin (kepala dinas pendidikan kabupaten garut);
2. H. Entib (Kabid Dikmas Kabupaten Garut);
3. Isyur (Kabid SD dinas pendidikan kab. Garut);
4. Perwakilan dari KCD XI Kab. Garut;
Serta beberapa orang perwakilan dari jajaran dewan pendidikan kabupaten garut, yang mana secara garis besar melahirkan enam poin tuntutan diantaranya:
1. DPD IWO-I mendorong komisi IV DPRD Garut meminta agar BPKP melakukan audit investigatif terhadap PKBM di dua kecamatan yang diduga bermasalah yakni kecamatan Pakenjeng dan kecamatan bungbulang;
2. DPD IWO-I mendorong agar Disdik Garut segera menerbitkan operasional PKBM yang sudah diajukan lebih dari satu tahun, bahkan ada yang sudah empat tahun namun tak kunjung terbit ijinya tanpa alasan yang jelas, namun sebaliknya ada PKBM yang baru berdiri dalam hitungan Minggu sudah mempunyai NPSN dan ijin operasional, disinyalir terjadi disparitas pelayanan kepada masyarakat dalam hal pemberian ijin operasional;
3. DPD IWO-I mendorong komisi IV DPRD Garut meminta BPKP melakukan audit investigatif terkait tatakelola keuangan dana BOS dan DSP disekolah tingkat SMA dan SMK;
4. DPD IWO-I mendorong dewan pendidikan Garut untuk lebih agresif, kreatif, inovatif dan mampu memberikan solusi terhadap permasalahan permasalahan pendidikan di kabupaten Garut;
5. DPD IWO-I mendorong pemkab garut mampu berakselerasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani indikasi perbuatan melawan hukum di lembaga pendidikan yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi;
6. DPD IWO-I mendorong komisi IV DPRD Garut melakukan sidak ke tempat atau lokasi PKBM yang diduga janggal atau bermasalah.

Alasan Kenapa hal tersebut dilakukan karena dilapangan sangat banyak di temukan Lembaga PKBM yang diduga melakukan mar’up peserta belajar, dan ini jelas indikasi perbuatan melawan hukum yakni korupsi, karena bantuan operasional untuk pendidikan kesetaraan jelas bersumber dari APBN.

Selain itu banyaknya sekolah mulai tingkat SMP, SMA, SMK baik negeri maupun swasta yang masih melakukan pungutan dengan dibungkus dalih sumbangan untuk sarana prasarana pendidikan, namun tak jelas pertanggung jawabannya kepada siapa.

selanjutnya persoalan maraknya pemotongan dana PIP oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya selaku pengusung program dari oknum anggota DPR-RI, yang mana jumlah dana PIP yang dipotong mencapai hingga 50% untuk tingkat SMA/SMK sebesar Rp. 900.000 dari jumlah Rp. 1.800.000 yang seharusnya diterima siswa.

Jika beberapa persoalan tersebut diatas tidak dilakukan pengawasan secara serius oleh DPRD Garut maka, indeks pembangunan manusia di kabupaten Garut akan sulit bergerak menjauhi zona neraka, karena salah satu faktor yang menentukan IPM yaitu bidang pendidikan, cenderung berkontribusi negatif terhadap tumbuh kembang manusia, khususnya dikabupaten Garut.

“Saat dikonfirmasi beberapa hari pasca audiensi, ketua komisi IV memberikan keterangan kepada awak media, sebaiknya agenda sidak akan dijadwalkan setelah hari raya idul Fitri, dengan alasan biar waktunya pas, kan saat ini merupakan bulan ramadhan ujar Asep Rahmat singkat. (S. Afsor)