Polda Sumut dalami dugaan polisi terima suap dari bandar narkoba
Garda News ~ Jakarta
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah mendalami informasi adanya pejabat Polres Labuhanbatu yang diduga menerima suap dari seorang bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar.
“Terkait informasi tersebut, Polda Sumut tengah melakukan pendalaman. Informasi-informasi yang berkaitan dengan hal tersebut masih perlu dibuktikan,” kata Brigjen Pol Trunoyudo di Jakarta, Senin.
Dirinya menambahkan bahwa Bidpropam Polda Sumut akan melakukan langkah-langkah pendalaman dengan menyelidiki untuk mengetahui benar atau tidaknya informasi tersebut.
“Kemudian apabila ini ada kejadian hal tersebut, maka tentunya Kapolda Sumatera Utara akan mengambil langkah-langkah secara tegas,” ucapnya.
Diketahui, viral sebuah video di media sosial yang berisi pengakuan dari seorang bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar.
Dalam video tersebut, Endar tampak berada di balik jeruji sel dengan keterangan lokasi video di Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Ia mengatakan bahwa dirinya membayar uang sejumlah ratusan juta setiap bulan kepada pejabat Polres Labuhanbatu. Tidak dijelaskan untuk apa uang tersebut dibayarkan.
“Saya itu membayar Kapolres Labuhanbatu sejumlah Rp190 juta setiap bulannya, yang Rp80 (juta) untuk kasat kategorinya ketua kelas, baru untuk kanit Rp20 (juta), untuk tim Rp8 juta per bulan. Diserahkan langsung tiap bulan, setiap tanggal 10,” demikian kata Endar dalam video tersebut.
Ia meminta agar bidang propam memeriksa seluruh petugas yang terlibat dengan dirinya. Endar juga mengaku siap untuk diperiksa terkait hal tersebut.
Selain itu, ia juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, hingga anggota DPR RI agar personel yang terlibat, diperiksa bersamaan dengan dirinya dalam kasus ini.
(( S. Deni ))
Editor ( Denz)