Garda News ~ Kampar (Riau)
Lima tahun lamanya usaha tambang galian C beroperasi di areal PTPN V sei Berlian Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu seluas kurang lebih 40 Ha pohon kelapa sawit di tumbang akibat Galian C tersebut.
Dari hasil pantauan tim media dan Ketua DPC Projamin Kabupaten Kampar, lahan yang dijadikan untuk menjadi Tambang Galian C adalah kebun Kelapa sawit PTPN V sei Berlian yang masih Produktif, tetapi dengan adanya Galian C atau tambang minerba bebatuan sehingga kebun kelapa sawit yang masih Produktif panennya dikorbankan.
Dari sumber awak media yang tak mau disebut namanya mengatakan bahwa lokasi Galian C yang di Sei Berlian itu adalah lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN V sehingga kelapa sawitnya di hancurkan.
Ditambahkan sumber lagi menjelaskan bahwa pengusaha galian C itu tidak memakai izin, apapun kalaupun ada izinya kata pihak manajemen kebun Sei Berlian itu hanya sebatas surat tanggapan dari Gapki, itu bukan izin,” tandasnya.
Saat Asum Kebun Sei Berlian yang dikonfirmasi awak media pada tanggal 18 November 2022 di kantornya, Asum menunjukkan izinnya surat tanggapan dari Aoki pusat tanggal 18 Januari 2017 lalu dan menyebutkan dalam surat tersebut menyatakan bahwa Galian C didalam lahan HGU tidak perlu lagi izin atau pun karena sudah HGU,” tandas Asum kebun berlian kepada wartawan.
Disinggung Alat excavator yang di pakai menurut Asum alat yang warna kuning alat berat dari PTPN V Sei Berlian dan kalau yang warna biru itu alat berat yang kita sewa sama pak H Mulia.
Apakah galian C ini memiliki surat kontrak dari PTPN V kepada pihak ketiga atau yang mengerjakan, kata Asum itu bukan kontrak tapi yang mengerjakan adalah PTPN V Sei Berlian.
Ketika Asum di singgung terkait itu lahan adalah lahan HGU PTPN V Sei Berlian dan kita buat lahan galian C seluas kurang lebih 5 hektare.
Di lokasi tambang salah satu supir pengangkutan Galian C saat di konfirmasi awak media, berapa biaya pengangkutan Galian C per truknya?? kata sang supir Rp. 440.000,- (empat ratus empat puluh ribu rupiah) sudah dengan gaji. Disinggung bahan galian C ini dilangsir katanya kami langsir ke kebun Terantam, kebun Sei Kencana dan kebun Sei Berlian,” terangnya.
Saat media mau mengkonfirmasi Direksi PTPN V di Pekanbaru pada hari Jumat lalu, terkait tambang Minerba dan bebatuan namun sampai berita ini diterbitkan belum berhasil ditemui.
Terkait hal ini, ketua DPC PROJAMIN Kabupaten Kampar meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (MLHK) RI atau Menteri ESDM RI agar turun tangan untuk menyelesaikannya.**
(Tim Red)
editor ( Denz )