Garda News ~ Majalengka
Pemerintah desa Banjaran kecamatan Maja kabupaten Majalengka dituding tidak transparan dalam mengelola keuangan desa yang bersumber Pandapatan belanja desa atau anggaran dana desa
Dalam pengelolaan dana desa tidak ada publikasi APBDesa selain BPD selaku lembaga desa yang diajak musyawarah hanyalah ketua BPD dan satu orang anggotanya
” Selain itu bantuan pangan non tunai (BPNT) Dibagikan di kantor desa yang memberikannya juga kepala desa, seharusnya disalurkan melalui E-Warung desa tidak usah ikut campur karena sudah menunjuk E warung selaku penyedia komoditi untuk kebutuhan bagi kelompok penerima manfaat. “Kata salah seorang warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan. Kamis 30 Desember 2021
Lanjut dia mengatakan, pada tahun 2020 transper untuk belanja bahan bangunan anggaran dari dana desa ke toko penyedia bahan material bangunan, bukanya untuk membeli bahan bangunan malah uang dana desa tersebut diambil dari toko bangunan secara tunai
“bukan hanya itu dalam pelaksanaan pembangunan yang bersifat fisik pemberdayaanya tidak melibatkan masyarakat setempat malah mementingkan masyarakat yang diluar desa Banjaran, “ujar warga setempat.
Kepala desa Banjaran Endoy Hidayat yang diwakili oleh sekretaris desa menyebutkan, untuk papan APBDesa sudah ada publikasinya, Dalam musyawarah BPD dilibatkan dengan mengundang seandainya ada yang tidak hadir itu kemauan mereka,
“Selain itu untuk pemberian BPNT iya dilaksanakan di desa sekaligus mendata yang menerima bantuan BPNT karena supaya penerima bantuan ikut divaksin dan mengenai transfer anggaran dana desa ketoko bangunan itu benar di ambil secara tunai tapi dasarnya di pinjam dulu untuk menutupi PADdes tapi itu di bayar lagi.
Untuk pemberdayaan masyarakat, kata sekdes saat pembangunan fisik dimulai banyak masyarakat yang kerja diluar desa jadi terpaksa menggunakan pekerja dari luar karena penggunaan harus segera dimulai tidak mungkin harus menunggu atau ditangguhkan. “Ujar sekertaris desa.
pewarta (((Tim)))
editor ( Denz )