GardaNews-Ambon

Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury melantik Yunus Serang Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Fredy Rahakbauw dari Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku yang meninggal dunia akibat sakit. Pelantikan dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku pada Selasa (05/07/2022).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dilaksanakan dalam rangka pengucapan sumpah/janji dengan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Yunus Serang dari Fraksi Golkar pada tanggal 5 Juli tahun 2022, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 171.81-1329 tanggal 23 Mei tahun 2022 atas nama Mendagri M.Tito Karnavian.

Lucky Wattimury Ketua DPRD Provinsi Maluku dalam Sambutannya Pada Kegiatan Tersebut mengatakan, “setelah dilantik Serang Akan Segera melaksanakan Sebagai Wakil Rakyat untuk itu diharapkan agar dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dan fungsi dewan dengan Baik”.Ungkap Ketua DPRD Provinsi Maluku

“Sebagai wakil rakyat Serang juga harus mempunyai semangat kerja, motivasi, dedikasi serta partisipasi aktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ,Serang Juga diharapkan Dapat menjalankan Tugas dan Fungsi DPRD dengan Baik Sehingga Masyarakat Maluku mendapatkan Pelayanan yang Terbaik Darinya Sebagai Wakil Rakyat,” Harapnya

“Selanjutnya,Tugas Dan Fungsi DPRD Provinsi sudah langsung di jalankan setelah Pelantinkan ini
Kita Doakan Semoga Tugas dan Tanggung Jawab yang telah diambilnya dapat dilaksanakan dengan Baik demi kepentingan atau Kemaslahatan Masyarakat Malauku”. Tutupnya

Wartawan:Dimas Luanmase
editor ( Denz )