TransJakarta Bantah Larang Penumpang Berbaju Partai

Garda News ~ Jakarta

PT TransJakarta meluruskan informasi yang menyebutkan penumpang yang mengenakan baju beratribut partai dilarang menaiki armada mereka. PT TransJakarta menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan larangan tersebut.
Isu ini beredar di media sosial TikTok. Dalam video tersebut, seorang pria menyatakan PT TransJakarta tidak memperbolehkan penumpang yang mengenakan baju beratribut partai untuk menaiki armada mereka, baik Jaklingko maupun Bus TransJakarta.

Pria itu juga menjelaskan sejumlah larangan di TransJakarta yang berkaitan dengan pilpres. Mulai dari larangan kampanye di dalam bus hingga memasang stiker caleg hingga capres atau cawapres.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri, menjelaskan yang tidak boleh adalah menyebarluaskan atribut parpol di dalam TransJakarta. Selain itu, memasang dan menempel atribut parpol dalam TransJakarta juga tidak diperbolehkan.

“Yang tidak boleh adalah menyebarluaskan, memasang dan menempel atribut partai,” kata Apriastini saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024).

Apriastini mengatakan penumpang yang mengenakan atribut parpol ataupun capres-cawapres diperbolehkan naik TransJakarta. Dia menyebut tidak ada larangan untuk hal tersebut.

“Tidak ada larangan (memakai atribut kampanye). Jadi kalau memakai atribut partai boleh naik TransJakarta,” ucapnya.

(((Red)))
Editor ( Denz )