GARDA NEWS – KUNINGAN

Untuk Mengetahui bakat skill dan keahlian yang dimiliki pejabat, di lingkup pemerintah kabupaten Kuningan, menyelenggarakan Uji kompetensi ( Ujikom ) atau assesment, bertempat di Gedung Graha Sejati Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM ( BKPSDM ) Kabupaten Kuningan Jawa Barat.
Dari Jumlah 478 itu, terdiri dari pejabat eselon lll A, ada 6 orang, pejabat eselon lll B, ada 19 orang, pejabat eselon lV.B, ada 218 orang, pejabat Fungsional ahli utama dan pejabat fungsional ahli madya 41 orang.

Di dalam uji kompetensi ini, guna pemetaan jabatan dan untuk penyusunan data kompetensi pejabat, ” Ungkap Dodi Sudiana Sekertaris BKPSDM di dampingi Saeful Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai, pada Garda News, Selasa ( 28/06/2022 ),

uji kompetensi ini, diarahkan guna penerapan menejemen talenta dan sistem merit melalui mekanisme Ujikom, Ini mengacu pada UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2020 dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang menejemen talenta Aparatur Sipil Negara ( ASN ). Dimana PNS harus mempunyai kemampuan manajerial.

Terdiri dari dua komponen. Yaitu Kompetensi dan potensi, selain kemampuan manajerial, kompetensi lain yang harus dimiliki ialah kompetensi teknis dan kompetensi sosial Kultural.

“Untuk mengetahui 3 kompetensi tersebut, maka kami melaksanakan Ujikom, karena ini, sebagai modal untuk melakukan pengelolaan SDM, “Tutup Dodi.

(( AH / AH ))
editor ( Denz )