GARDA NEWS – KUNINGAN

Aparatur sipil negara ( ASN) dilingkungan pemerintah Kabupaten Kuningan Jawa Barat, dipastikan akan segera terealisasi pencairannya untuk gaji ke -13 hak ASN itu, akan segara di cairkan pada bulan Juli tahun 2022.

Rencananya pencairan untuk para ASN dilingkungan Pemkab Kuningan, akan di berikan sebelum tanggal 10 bulan Juli tahun 2022, ” Kata Dr H. DIAN Rahmat Yanuar MSI, sabtu ( 21/5/2022 ), Pada Garda News online, Jumlah total keseluruhan anggaran Duit yang telah disiapkan untuk pembayaran gaji ke 13 mencapai sebesar Rp 65 Milyar, untuk 10.800 aparatur sipil negara ( ASN ) dilingkup pemkab kunjungan, Pembayaran itu, termasuk gaji pokok, tunjangan kerja dan tunjangan penghasilan jabatan ( Tunjab ).

Selain ASN, Dikatakannya Dian Rahmat Yanuar, memastikan pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja ( P3K ) juga sama akan mendapatkan gaji ke-13.

“Untuk gaji ke – 13 ini, tiada lain semata untuk memperbaiki nilai ekonomi para ASN, sebagai biaya tambahan pendidikan anak – anaknya juga.menginjak pada bulan Juli itu, akan dimulainya kenaikan sekolah, ” terang Dian.

“Masih sambung Dian Rahmat Yanuar, berpesan agar nantinya setelah mendapatkan gaji ke-13 para ASN, supaya dapat menggunakan duit itu, secara efisien dan se-efektif mungkin tidak digunakan untuk berlebihan dalam gaya hidup, harus lebih hemat,”Tutupnya.

(( Asep H ))
editor ( Denz )