GardaNews-Maluku

Merespon Permintaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam Tentang Pendataan Keanggotaan Federasi dan Konfederasi Serikat Buruh Serikat Pekerja, KSBSI Maluku Menyambangi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku dan Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon Untuk Menyerahkan Data Keanggotaan KSBSI Provinsi Maluku, Pada hari Rabu 2 Maret 2022.

Dalam Pertemuan tersebut Tampak hadir Mendampingi Kadis Disnakertrans Provinsi Maluku
Kabid PHI Egmon Sinay, dan Sejumlah Pejabat Disnakertrans Lainnya.

Ketua Koordinator KSBSI Provinsi Maluku Dimas Luanmase dalam pembukaan diskusinya mengakatan,”Atas Nama Jajaran KSBSI Maluku mengucapkan Terimakasih Kepada Pimpinan dan Jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku
Atas Hubungan Kemitraan Yang dibangun selama ini dengan Baik”

“Dirinya Menambahkan Pula kedatangan kami ada dua Hal yang mendasarinya yaitu,Pertama ini karna Komitmen KSBSI bahwa 6 bulan Sekli akan Memasukan Data Keanggotaan kepada Disnakertrans Provinsi Maluku, Kedua Berdasarkan Permintaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia
Tentang Pendaftaran data Keanggotaan”.

Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku
Endang Diponegoro dalam Pertemuan Terbut Mengatakan,”
Sebagai Pimpinan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Serta Semua jajaran Mengucapkan Terimakasih juga Kepada Pimpinan dan Jajaran KSBSI Yang Mana Telah Membantu Pemerintah dalam Dalam Menjalankan UU Ketenagakerjaan dilapangkan dengan Memperjuangkan Hak-hak kaum Buruh Pekerja di Maluku.

“Jika Kita Anggap Setiap Pekerja yang hak-haknya tidak diberikan kepada mereka dan Pekerja itu merupakan orang Tua kita,Sdr/i kita kira apa tindakan kita?, Untuk itulah Mari KSBSI dan Disnakertrans Provinsi Maluku kita tingkatkan Hubungan Kemitraan demi kepentingan Pelayanan Kepada Kuam Pekerja di Maluku dengan Baik,Seperi ada Pepata Maluku mengatakan,sapa bikin Bae pasti dapa Bae”.

Terpisah,Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Ambon Steven Patty dalam Rapat Bersama mengatakan,”Kami Mengapresiasi Kinerja Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku yang mana telah Membantu kami Mensuport Data-data Pekerja Kota Ambon yang belum menerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Maupun Kesehatan”.

“Kami akan Berusaha Semaksimal Mungkin dalam Merespon setiap Persoalan yang diadvokasi oleh KSBSI Maluku dengan Tetap Mengaktifkan lembaga Kerja sama
Yang Baik untuk menatalayani Buruh/Pekerja di Kota Ambon Manis e “.

“Harpan Kami Biarlah Kerja sama KSBSI Maluku dengan Disnakertrans Kota Ambon Terus Berjalan dengan Baik Demi Memberikan kontribusi Positif terhadap Dunia Ketenagakerjaan di Kota Ambon,Jika Tidak ada Kendala Maka Data base yang telah KSBSI Maluku Bersama DPC FTNP Kota Ambon Berikan Paling Lambat hari Jumat ini sudah bisa diambil bukti Pencatatannya”

Dimas Luanmase Korwil KSBSI Provinsi Maluku langsung merespon Penyampaian Kadisnakertrans Kota Ambon dalam Penyampaiannya Mengatakan, KSBSI Provinsi Maluku dan DPC Federasi Transportasi Nelayan dan Pariwisata (FTNP) Kota Ambon
Serta Disnakertrans kota Ambon merupakan mitra Kerja yang tidak dapat terlepaspisahkan,olehnya itu biarlah Sinergitas ini terus dibangun untuk kemajuan dibidang Ketenagakerjaan Khsusnya kaum Buruh/Pekerja di Kota Ambon.

pewarta ((( Dimas Luanmase)))
editor ( Denz )