GardaNews ~ Ambon

Kementrian Kelautan dan Perikanan gelar penguatan pemanfaatan dan pengendalian kesesuaian kegiatan, pemanfaatan ruang laut Provinsi Maluku.

Kepala Kementrian Kelautan dan Perikanan Santoso Budi Widiarto memastikan, bahwa pemanfaatan ruang laut harus sesuai dengan prinsip ekonomi biru.

Menurutnya, guna menjaga kesehatan laut sangat penting dan menjadi tanggung jawab bersama sebab di dalamnya meliputi berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga sosial.

“Hal ini penting bagi Indonesia, mengingat ruang laut merupakan tempat penghidupan, sumber bahan pangan, aktualisasi budaya, dan penopang perekonomian bangsa, baik saat ini dan di masa yang akan datang,” ujar

Santoso Budi, saat membuka Dialog Penguatan Penataan Ruang Laut sebagai Pilar Utama Peningkatan Kontribusi Sektor Kelautan dan Perikanan, dilantai V Hotel Santika.

Santoso Budi, juga optimistis, dengan adanya terintegrasinya tata ruang wilayah darat dan laut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diharapkan dapat memberikan iklim kondusif bagi kemudahan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

“Seluruh penyelenggaraan penataan ruang yang kita lakukan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tiga program terobosan KKP pada periode 2021-2024 yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan nasional,”jelasnya

Selain itu, Kepala Perikanan Provinsi Maluku, Bapak Dr. Ir. Erawan Asikin, M.Si mengatakan, bahwa untuk saat ini, sedang dilakukanya revisi arjeti P3K.

“Jadi kita sedang melakukan revisi arjeti P3k, yang nantinya akan di intergrasikan sebagai penetuan kegiatan,”jelasnya

Sehingga, tambah Erawan hal ini akan di sosialisasikan sebagai arejeti P3k kita yang baru ini.

Wartawan :GP93
editor ( Denz )