garda News ~ Batam

Usaha pemerintah dalam melindungi tanaman bakau di wilayah Batam tidak dihiraukan oleh beberapa pengusaha perumahan.

Salah satu lokasi tidak jauh dari perumahan yang berada di kelurahan Sungai Pelunggut kecamatan Sagulung tepatnya di perumahan Jolin Green Place awak media melihat adanya kegiatan penimbunan aliran sungai yang dipenuhi dengan tanaman bakau,(24/01/2022).

Dari kegiatan penimbunan tersebut terlihat ada beberapa bendera di sana yang diduga melindungi pengusaha atau kerja sama sama pengusaha dalam kegiatan tersebut sehingga pengusaha melakukan aktivitas dengan lancar tanpa tersentuh hukum.

Berdasarkan informasi yang di dapatkan awak tim 17 media bergabung Kepri-Batam, sebelumnya dari masyarakat sekitar bahwasanya ada pemotongan lahan di kawasan atau wilayah Sungai Pelunggut kecamatan Sagulung, tim melakukan investigasi dan benar adanya pemotongan lahan (cut and fill) dan tanahnya digunakan untuk menimbun aliran sungai yang dipenuhi tanaman bakau yang tidak jauh dari lokasi tersebut.

Diduga kuat adanya keterlibatan salah satu lembaga pemerintah karena di lokasi tersebut berkibar beberapa bendera dari lembaga tersebut, dan bahkan salah seorang yang kita temui di lokasi tersebut mengatakan bahwasanya sudah ada kerja sama dengan lembaga tersebut.

Sangat disayangkan kegiatan yang telah merusak lingkungan atau aliran sungai dan juga pohon bakau tersebut terjadi pembiaran, namun kuat dugaan ada bagi hasil sehingga berjalan mulus kegiatan tersebut.

Hingga berita ini naik, tim berusaha mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait perihal kegiatan tersebut.

Red. Tim 17 media bergabung
editor ( Denz )