Garda News ~ Kota Ambon

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat & Desa Kota Ambon
Meggy Lekatompessy saat diwawancarai jurnalis Porostimur.Com,tanggal 1 November 2022 diruang kerjanya Menyangkut Tanggapannya Terhadap Ketegasan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam
Kegiatan Bimtek Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Negeri,Desa, kelurahan yang diadakan tanggal 31 Oktober 2022 diMarina Hotel.

Dalam Wawancara Tersebut Meggy Lekatompessy mengatakan,” menanggapi Pernyataan Bapak Walikota Kemarin maka sudah Pasti kami akan terus melakukan Pembinaan-pembinaan di Desa sehingga Berbagai Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan diDesa dapat berjalan dengan Baik dan Efektif”.

“Besar Harapan Kami dalam Berbagai Pembinaan nantinya di tanggal 31 Desember 2022 semua APBDes diSemua Desa Lingkup kota Ambon telah ditetapkan dimuali dari Proses Musyawarah desa Sampai Musrembang yang ditempuh sebagai perencanaan Pemerintah desa, kemudian akan ditetapkan APBDes dari setiap Desa dan negeri”.

“Terkait dengan Kinerja diDesa selama ini semuanya sudah Berjalam dengan baik,hanya saja terkait ketepatan Waktu laporan laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan diDesa/Negeri ini yang kemudian dalam tugas pembinaan kami akan sampaikan juga sehingga dalam kerja-kerja desa Kedepan akan menjadi lebih baik”.

“Dalam Upaya-upaya Pembinaan, secara audit itu merupakan tugas inspektorat,namun kami akan terus jalan dgn Pembinaan rutin. ditahun depan akan lebih kami Pertegas lagi terkit Penyusunan Peraturan Perundangan didesa sehingga Pemerintah desa/negeri dapat menyadari hak dan Kewajiban dalam Menjalankan Pemerintahan didessa dengan Efektif”.

*Harapan saya kepada semua Pejabat diDesa baik Kepala Desa,Raja Harus tingkatkan kolaborasi antara semua elemen Perangkat di desa/negeri seperti BPD,Saniri dan lain-lain dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan kualitas Pelayanan Publik demi Tercapainya kesejahteraan bagi Masyarakat”

Wartawan:Dimas
editor ( Denz )