GardaNews-Ambon

Menyikapi Keluhan Anggota Pekerja Rentan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(K-SBSI) Provinsi Maluku Terkait Bantuan Sosial Tertentu yang Belum Pernah diterima,Dimas Luanmase Ketua Kordinator Wilayah K-SBSI Maluku langsung Berinisiatif Mengajak Anggotanya bertemu Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena untuk Menyampaikan Aspirasi Mereka, Kegiatan ini berlangsung Pada Tanggal 16/09/2022 Bertempat di Balai Kota Ambon

Kedatangan Pengurus dan Anggota KSBSI Provinsi Maluku di Balai Kota disambut Baik Pemkot Ambon,Dalam Pertemuan Tersbut Dimas Luanmase Yang Mewakili Anggota KSBSI Pengurus Komisariat (PK) Driver Ojek dan Becak Kota Ambon Mengatakan,” Kami Pengurus KSBSI Provinsi Maluku Sangat mengapresiasi Kinerja Pak Penjabat Wali Kota Ambon Karena Program Walikota Jumpa Rakya yang disebut dengan Wajar ini merupakan Program yang luar biasa”.

Menurut Dimas “Program Wajar ini Sangat Efektif dalam menyerap Aspirasi atau Keluhan Rakyat Khususnya Kaum Buruh Formal maupun kaum Buruh/Pekerja Rentan di Kota ini, Hari ini Kami kesini hanya untuk mau menyampaikan Satu Aduan Saja Yaitu Ada Beberapa Anggota KSBSI Provinsi Maluku berdomisili di Ambon yang Tersebar di Berbagai Kelurahan dan Desa dari Tahun KeTahun Tidak pernah mendapatkan Bantuan Sosisal dari Pemerintah Termasuk BLT BBM yang Sementara Berlangsung”.

Dimas Menambahkan,”Mestinya Pekerja Rentan Seperti Tukang becak Ojek dan Nelayan Harus diprioritaskan dalam Mendapatkan Bansos Pemerintah ini,namun bagi saya ini karna faktor Pendataan dari Bawah Yaitu Desa/Lurah Maupun RT/TW Setempat yang tidak mengakomodir semua Warganya untuk mendapatkan Bansos dimaksud”.

Menganggap Hal itu,Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Mengatakan” Semua Bantuan Sosial Baik Dari Pusat maupun Daerah Pasti melalui Tahapan dan Mekanisme dari Tingkat Desa/Keluruhan Setempat olehnya Itu pada kesempatan Baik Ini Saya Perlu sampaikan Bahwa untuk Pekerja Rentan di Kota Ambon telah saya tanda tangani MOU Dengan BPJS Ketenagakerjaan sehingga kurang lebih 32.Ribu Pekerja Rentan dapat diproteksi di Kota ini”.

Khusus Anggota KSBSI Provinsi Maluku Yang ada di Kota Ambon saya Sampaikan Ke Pak Dimas Untuk segera langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Kota Ambon untuk mengecek siapa Saja Anggota KSBSI Provinsi Maluku Warga Kota Ambon yang belum terdaftar ke sistem Dinas Sosial sehingga nantinya segera diurus untuk ke depan bisa mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah”.

Wartawan Adriana: Watmanlussy
editor ( Denz )