GardaNews ~ Maluku

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Melakukan Rapat Bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Maluku,Terkait Disposisi Surat Audieans KSBSI Kepada Gubernur Provinsi Maluku,Rapat Bersama Berlangsung Pada Hari Selasa 8 Maret 2022 diLantai 3 Kantor Disnakertrans Provinsi Maluku.

Dalam Pertemuan Tersebut Tampak Hadir,Kepala bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Serta Kepala Seksi dan Jajaran Dari Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengupahan Disnakertrans Provinsi Maluku.

Dalam Pembukaan Rapat tersebut
Kepala Bidang Hubungan Industrial & dan Jaminan Sosial Nakertrans Provinsi Maluku
Egmon Sinay,S.Sos, MAP Mengataka,
“Sebagai Mitra Kerja tentunya kita saling Bersinergi dalam Membangun Maluku khususnya Dibidang Ketenagakerjaan, Berdasarkan itulah Ketika Surat Audieans KSBSI Kepada Bapak Gubernur Maluku,Langsung didisposisikan kepada kami Dinas Terkait untuk menyelesaikan Persoalan dimaksud apabila ada kaitannya dengan Tupoksi kami”,
Ungkapnya.

“Dirinya Juga Mengatakan Bahwa apapun yang menjadi Tujuan dan Bahan Yang nanti disampaikan kepada Bapak Gubernur biarkan kita bisa saling Berdiskusi dahulu nanti hasilnya kami akan menindaklanjuti kepada Bapak Kadis dan Sekda Maluku Serta Bapak Gubernur Maluku”,Tambahnya

Merespon Penyampaian Kabid HI dan Jamsos tersebut,Korwil KSBSI Provinsi Maluku,Dimas Luanmase
Mengatakan “Ada Beberapa Problem Perburuhan yang akan kami sampaikan dihari ini yakni,
1.MOU Keanggotaan dengan Pemprov Maluku pada Proyek Blok Masela,dan Newport Ambon yang akan dibangun dalam beberapa waktu mendatang.

“2.Keluhan Anggota FTNP dibeberapa Lokasi Seperti diSeira Kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Terkait Gagal Panen Budidaya Rumput Laut diakibatkan oleh pencemaran laut dikarena limba Mesin yang dapat mencemarkan Kadar Air laut.”

“3.Peningkatan Kepengawasan Disnakertrans Provinsi Maluku Pada Beberapa Perusahaan di Kota Ambon Yang Sampai saat ini belum menetapkan Karyawan kategori Buruh harian lepas yang sudah bekerja belasan tahun menjadi Karyawan tetap dan juga belum memiliki jaminan sosial Ketenagakerjaan maupun kesehatan.”

“4.Menyampaikan Kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk tingkatkan Pengawasan terhadap Bansos yang tidak tepat sasaran.yang mana sebagain besar kaum Buruh Pekerja yang menjadi Anggota KSBSI Provinsi Maluku tidak Pernah mendapatkan Bansos Tersebut”

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Nakertrans Provinsi Maluku Egmon Sinay,S.Sos.MAP merespon Penyampaian Korwil KSBSI
Dengan Mengatakan” Semua Penyampaian KSBSI Provinsi Maluku akan kami sampaikan kepada Pimpinan Untuk ditindaklanjuti Kedepan,
Saya Sebagai Kabid HI Sangat Mengapresiasi Kinerja Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi Maluku”.

Pasalnya Waktu mengikuti kegiatan PKK Provinsi Maluku
Informasi yang disampaikan
Oleh PKK Pusat akan bahwa mereka akan Memprioritaskan Tenaga Kerja Rentan kedepan,Pada hal Yang mereka Rencanakan Tersbut sudah dilakukan oleh KSBSI Provinsi Maluku dalam penanganan pekerja Rentan di Maluku, ini pencapaian kerja yang Patut diapresiasi,
KSBSI Maluku Harus Menjadi Corong Penyampaian Aspirasi oleh Buruh/Pekerja di Maluku”,
Tutup Kabid HI dan Jamsos Nakertrans Provinsi Maluku.

pewarta ((Dimas Luanmase))
editor ( Denz )