GardaNews-Ambon

Kuasa Hukum Ferry Rengrengulu
Noce Faumasa,SH Sangat kesal dengan Sikap Polsek Kecamatan Wermaktian kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam Penanganan Dugaan Perkara Perzinahan yang dilakukan oleh Istri dari Kliennya Bersama Seorang Asn dilingkup Kecamatan itu.

Kepada Media ini Faumasa melalui Telepon Selulernya Pada Hari Senin 5 September Mengatakan,” Sudah Hampir Setahun Persoalan ini belum juga dilimpahkan Berkasnya ke Polres Kepulauan Tanimbar Aneh ada apa dibalik semua ini? Jangan-jangan jika ada Persoalan terjadi kepada anggota keluarga yang berasal dari pihak Polsek cepat sekali Dilakukan Penempatan tersangka,tapi ini kasihan sekali sudah hampir Setahun Laporan Polisi yang di lakukan Oleh klien kami tidak Pernah di Gubris”.,Ungkapnya

“Dengan Melihat Keterlambatan Penanganan Perkara Yang dialami oleh klien kami ini saya Meminta kepada Kapolsek Wermaktian agar secepatnya melimpahkan Berkas Persoalan tersebut kepolres kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk kepentingan proses selanjutnya Sehingga klien kami Mendapatkan Kepastian Hukum,”Pintahnya

Terpisah,Ferry Rengrengulu Pelapor Dugaan Kasus Persinaan
Yang dilakukan oleh Istrinya Sendiri Mengatkan Kepada Media ini melalui Telepon Selulernya Bahwa,”Sebagi Warga Negara Saya Punya Hak untuk mendapatkan kepastian Hukum dalam Persoalan yang saya laporkan ke Polsek Wermaktian,tetapi sejak Bulan Oktober Tahun 2021 hingga kini Persoalan ini enggan dikiriman Berkasnya Oleh Polsek Wermaktian ke Polres guna Mendapatkan Proses selanjutnya “.Bebernya

“Karena Sudah Hampir Setahun Saya belum mendapatkan Kejernian Kelanjutan Persoalan ini maka dari Pagi-pagi sekali saya Sudah datang bawa tikar dan bantal untuk tidur didepan Polsek Wermaktian untuk mencari Keadilan”

“Jika Polsek Wermaktian tidak mengirimkan Berkas Persoalan ini ke Polres Tanimbar untuk diproses lanjut maka saya akan Bersurat atau datang langsung ke Polres dan Polda Untuk menanyakan Kenapa Sampai pengiriman Berkas Persoalan ini saja sudah hampir Setahun tapi belum juga dikirimkan”.Tutupnya

Kapolsek Wermaktian Luky Kora yang dihubungi media ini melalui Pesan Watshapny Mengatakan,
kemarin Pak Very sendiri yang minta untuk mediasi dengan mantan istrinya untuk beberapa hari ini,tadi sudah ketemu dengan pak verry beliau sampaikan sudah lakukan mediasi tapi tidak mendapat titik temu dengan istrinya Untuk itu kasusnya akan di tindak lanjuti secepatnya.

Wartawan:Dimas Luanmase
editor ( Denz )