GARDA NEWS – KUNINGAN

Pemerintah Kabupaten Kuningan, dalam melaksanakan lelang proyek masih meragukan banyak kalangan sementara didalam Janji Bupati Kuningan, tidak akan ada Cawe – cawe dalam melakukan lelang proyek, Namun pada realita terindikasi adanya dugaan masih terjadi praktek Cawe – cawe, seperti halnya proyek rehabilitasi jalan, anggaran tahun 2023 ini, sebesar Rp 6 miliar, bersumber dari anggaran bantuan keuangan ( Bankeu ) Propinsi Jawa Barat.

Proyek rehabilitasi pekerjaan jalan dari mulai Pancalang menuju Tarikolot, yang menyerap anggaran sebesar Rp 2 miliar dan proyek rehabilitasi pekerjaan jalan Pramuka Kecamatan Kuningan anggaran sebesar Rp 4 miliar, dari kedua titik proyek pekerjaan tersebut, yang sedang berjalan ini, Diduga baru naik lelang di LPSE Kuningan, Akan tetapi Fakta dilapangkan pekerjaan sudah berjalan.

“Ironis bantuan keuangan ( Bankeu ) Propinsi, untuk penanganan pekerjaan rehabilitasi jalan sudah di dahulukan pekerjaan nya alias curi star.

Hal ini, diungkapkan salah satu pengusaha Kuningan Agus Ebreg, Mengakui melihat ada kejanggalan dari sekian banyak lelang paket proyek di Kabupaten Kuningan walaupun, Ia tidak menyebutkan secara spesifik nama proyek dan lokasinya, Akan tetapi, Ia menegaskan bahwa, pernyataan Kabag Barjas Kuningan, Jika Bupati tidak pernah ada Cawe – cawe proyek barjas profesional tidak akan memihak pengantin tertentu, namun faktanya bohong besar.

Masih lanjut Agus, terakhir pernah dengar waktu jumpa pers terkait dugaan kasus Penerangan Jalan Umum ( PJU ) sebesar Rp 117 miliar, bahwa Bupati tidak akan ada Cawe – cawe proyek yang diamini Kabag barjas, eh ternyata pernyataan itu, koar bohong besar, “Ungkap Agus dengan nada geram

Masih Dikatakan, Agus siapapun pengusaha jasa kontruksi baik jalan atau barang jasa berhak mengikuti lelang proyek tanpa ada pengkondisian sudah, tapi kenyataannya di beberapa proyek sudah ada pengantin.

“Menggelitik sekali Saya ini, bilang kata barjas, proyek dilelang tidak ada pengantin, tapi saya buktikan ini 100% sudah ada pengantin, Karana fakta dilapangkan proyek banyak yang sudah dikerjakan, tapi baru di lelang di LPSE, artinya pekerjaan sudah dimulai sedangkan proses lelang sedang berjalan, Ini ironis sekali.

“Ditambahkan Agus, sebenarnya sering mengelu – elukan Pemkab Kuningan, bersih, tapi dalam lelang kecewa, terkait lelang ini, Jelas melanggar hukum, “Tandas Agus.

Ditempat terpisah Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan, Pada waktu ditemui, Senin ( 26/6/2023 ) Mengatakan, terkait Bankeu, untuk pekerjaan rehab jalan itu, sebenarnya sudah didahulukan, Kita usulkan ke barjas sudah lama, sebelum menginjak bulan April, kalau ternyata baru lelang, tapi sudah dikerjakan nanti, saya cek dulu dalam proses lelang proyek, “Pungkasnya.

(( Aw ))
editor ( Denz )