Purwakarta, 11/08/22
Gardanewsindonesia.com,

Oknum lurah dan dinas terkait diduga melakukan kongkalikong dengan warga demi kepentingan tertentu yakni terkait dengan PPDB (penerimaan peserta didik baru) yg dilakukan secara online bulan kemarin, pasalnya, terdapat temuan dilapangan by data seorang nama siswa yang “nyelip” pada KK (kartu keluarga) salah seorang warga di daerah domisili salah satu SMA yg dikenal “Favorit” di kabupaten Purwakarta, Jabar.

Yang menjadi kejanggalan adalah, nama tersebut (RS) merupakan warga kelurahan Cisereuh, sedangkan (RS) terdaftar pada KK salah seorang warga di kelurahan Sindangkasih, bukan tidak ada maksud dan tujuan tentunya, seperti yang kita ketahui salah salah satu system yang dipakai oleh pemerintah saat ini dalam proses penyeleksiaan PPDB online adalah melalui jalur ZONANISASI yakni calon siswa yang berdomisili dekat dengan radius sekolah yg dimaksud merupakan kandidat kuat siswa terpilih.
Bukan tidak mungkin, berbagai cara dilakukan orang tua siswa demi anaknya dapat masuk ke sekolah yg notabenenya adalah sekolah FAVORIT.

Ironisnya data (RS) yang merupakan suku Batak yang beragama Protestan, masuk kedalam KK salah seorang warga berinisial (HM) yg notabennya bersuku Sunda dan beragama Muslim, lalu tertulis di dalam keterangnya “famili lain”.

Adalah hal aneh, ketika dua suku dan agama yanh BERBEDA masuk kedalam satu KK yang sama yang mana TIDAK ada keterkaitan sama sekali, sementara yang kami ketahui orang tua dari RS sendiri masih ada dan berdomisili di kelurahan Cisereuh, Purwakarta, jika bukan untuk tujuan tertentu, untuk apa?

Kejanggalan lain yang kami temui adalah, tanggal terbitnya KK dan pernyataan ybs HM atas kesaksiannya diatas matrai yg menyatakan saudara RS adalah benar famili yg telah menetap di rumahnya semenjak Januari 2022, padahal KK tersebut terbit pada 29/06/2022 dan pernyatannya dibuat pada 27/06/2022 , kalaulaah RS benar adanya keluarga dari HM yang sudah menetap disana, apakah dibenarkan 6 bulan sudah bisa masuk kedalam KK sedangkan aturannya adalah domisili 1 tahun baru bs perpindahan KK?
Meengherankan bukan? Saudara RS diakui sejak Januari 2022 lalu pada tanggal 29/07/2022 KK terbit,, finaly PPDB dilaksanakan pada 5/07/2022. Ironis, sebuah settingan yang NYATA.

Sebagai catatan, sdr RS saat ini sudah terdaftar sebagai salah satu siswa SMA 1 , Purwakarta.

Dugaan kuat, kami berasumsi ada sejumlah aliran dana untuk perubahan data ini. Memprihatinkan, karna anak bangsa yang memang betul-betul berdomisili di kelurahan Sindangkasih kami ketahui terELIMINASI sebanyak 2 orang.

Untuk sekedar informasi, SMA 1 yang terletak di wilayah kelurahan SINGDANGKASIIH tersebut, merupakaan salah satu SMA favorit di Jabar dengan grade A+ dan nilai akreditasi 97, dan mendapat jalur jenjang selanjutnya menjadi mahasiswa undangan di salah satu universitas terkemuka di Jabar.

Lalu, ada apa dengan semua ini?? Apakah ada indikasi jual beli bangku sekolah??
Kapan negara akan bersih jika untuk PPDB saja masih ada saja “oknum” yang memanfaatkannya sebagai ladang memperkaya diri?

Pewarta (( RR ))
editor ( Denz )