garda news ~ Majalengka

Pelantikan perangkat desa Sukawera kecamatan Ligung kabupaten Majalengka yang berlangsung beberapa hari lalu diduga berbau pungutan liar. Beberapa calon parangka desa yang dilantik diduga diminta uang sebesar 15 juta rupiah oleh Kepala desa Sukawera.

Salah satu tokoh masyarakat yang identitasnya tidak mau disebutkan mengungkapkan pada awak media, bahwa untuk pelantikan perangkat desa diduga dimintai sejumlah uang yang peruntukannya tidak jelas. “Dugaan Pungutan pelantikan bagi calon perangkat desa tidak ada landasan hukum, Sebelum pelantikan masing masing diduga diminta uang senilai 15 juta baik calon kaur maupun  calon kasi yang akan menjabat sebagai perangkat desa.”ungkapnya

Lanjut dia, termasuk rekomendasi untuk pengangkatan perangkat desa jumlah delapan orang namun yang dilantik sembilan orang selain itu diduga ada salah satu perangkat desa yang usianya sudah lanjut tapi mendapatkan SK Dari Kepala desa dengan jabatan kasi pelayanan,

Sementara itu, Kepala desa sukawera Wawan, S.Kom, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memungut uang untuk pelantikan,” kalaupun ada, uang itu untuk di blok masing-masing bukan untuk pribadi saya, bahkan uang pribadi saya dipakai untuk membangun infrastruktur didesa diblok leuwiliang,” ujar Wawan kepada sejumlah wartawan dikantornya, pada Selasa (04/01/2022)

“Selain itu siltap saya juga yang dua bulan kemarin, istri saya hanya dikasih 300 ribu rupiah, dan sisanya yang 6 juta rupiah dipakai untuk menjamu perangkat desa di rumah makan pantai glayem kabupaten Indramayu. Sebagai bentuk rasa syukur saya”, pungkasnya.

pewarta (((Din)))
editor ( Denz )