GardaNews ~ Ambon

Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) Wilayah Maluku dan Papua melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kota Ambon untuk menarik mobil dinas yang masih berada di tangan yang tidak berhak.

Sesuai data Tim Korsupgah KPK ada sebanyak 60 mobil yang dikuasi pejabat maupun mantan pejabat.

“Dari data yang kami punya ada 60 kendaraan roda empat yang dikuasai oleh yang tidak berhak, baik oleh pejabat yang aktif ada Asisten I dua unit atau pensiunan atau mantan Wali Kota, mantan Wakil Wali Kota,” kata Ketua Tim Korsupgah KPK RI Wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali, kepada wartawan Jumat (30/9/2022).

Ia mengungkapkan mantan Ketua DPRD sudah mengembalikan mobil Fortuner putih sejak pagi sebelum diambil.

“Untuk mantan Sekretaris Kota Ambon juga sudah mengembalikan mobil Innova warna hitam sudah,” jelas Dian Ali.

Mantan Wakil Wali Kota juga sudah mengembalikan mobil dan langsung diantarkan ke Pemerintah Kota Ambon. Sementara mobil Fortuner masih ada di mantan Wali Kota Ambon.

“Tadi kita sudah ke rumahnya dan diinformasikan ada di Citraland. Tadi saya juga sudah berbicara dan anaknya berjanji akan secepatnya mencari tahu di mana posisi kendaraannya,” ujar Dian Ali.

Dian Ali menambahkan dari 60 kendaraan roda empat yang dikuasi pihak yang tidak berhak, empat sudah dikembalikan. Tersisa 56 akan dilakukan pemantauan ketat selama satu bulan. Target awal November 60 kendaraan tersebut sudah bisa diselesaikan.

“Ada satu mobil yang rusak yaitu mobil mantan Kepala Dinas Pertanian yaitu mobil Innova itu juga akan diderek malam ini. Jadi hari ini insya Allah dapat 4 nanti ditambah satu di mantan Kepala Dinas Pertanian. Jadi bisa ada 56 atau 55 lagi target sampai 1 bulan ini. Mohon dukungan dari teman -teman semuanya,” ujarnya

Wartawan:Dimas Luanmase
editor ( Denz )