AWPI Tanggamus Akan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan Oleh Istri Seorang Dokter RSUDBM

DPC AWPI Tanggamus Akan Kawal Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan Oleh Istri Dokter RSUD Batin Mangunang

Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan oleh Istri Dokter RSUDBM, AWPI Tanggamus Siap Kawal Sampai Tuntas

Garda News ~ Tanggamus

LV (27) Seorang istri dokter Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM)  Kota Agung dilaporkan ke Polres Tanggamus diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan.

Pelaporan dengan Nomor : LP/GAR/B/265/VIII/2023/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.

Berawal dari pengambilan kosmetik Glamshine senilai Rp. 3.655.000 oleh WD dan telah dibayar Rp. 655.000 jadi sisa Rp. 3juta, dan kosmetik tersebut di cash tempokan ke konsumen selama kurang lebih 1 bulan, dan pada saat jatuh tempo ternyata dari konsumen pembayaran molor minta sampai tgl.5 September 2023, tetapi LV tidak mau tau.

“Pada hari Kamis (24/8) sore, karena saya yang mendengar istri ribut-ribut di WhatsApp lalu saya menyarankan agar hari Jum’at (25/8) Pukul 09.00 WIB bertemu di Polres Tanggamus untuk memediasi hal tersebut agar tidak terjadi sesuatu yang tidak di inginkan,” jelas Adi.

Tetapi LV malah memaksa untuk ke Polres hari itu juga, dan akhirnya dia kerumah bersama 2 orang perempuan dengan membawa mobil beserta dokter Ihsan.

Pada saat bertamu dirumah, istri saya sedang ke pasar dan saya masih menyarankan agar ketemu besok pagi aja di Polres. Malah mereka mengatakan sekarang aja biar kamu orang malam Jum’atan di Polres. Saya bilang bahwa saya lagi ada kerjaan, mereka bertanya emang kerja apa, karena mereka melihat saya tidak lagi bekerja.

Saya pun menjawab bahwa saya sedang merilis berita Rutan dan Pemkab Tanggamus, dengan nada mengejek mereka mengatakan, oh Wartawan, LSM, kenapa mau miralin kami ya?

Dari nada yang dikeluarkan mereka seolah-olah pekerjaan sebagai wartawan atau LSM sangat rendah.

Tidak lama setelah itu, datang kakak Ipar LV dan saya bilang bahwa barangnya masih sama orang, namanya juga barang di kreditkan, ini bukan tidak mau bayar, tapi minta tunggu sampai tgl.5. Saya juga menjelaskan bahwa uang modal yang saya kasih ke istri aja Rp.50 juta masih macet juga di orang, tetapi kami nagih gak seperti ini caranya, makanya saya tidak boleh lagi lanjutin usaha ini. Saya tidak tau kalau dia ngambil barang dg LV.

Pada saat kakak ipar LV datang, istri saya juga datang dan menerangkan bahwa bukan tidak mau bayar, tetapi dari kosumennya yang belum bayar dan saya sudah wa dengan LV.

Singkat cerita karena perdebatan yang panjang dan LV beserta keluarganya dengan sengaja teriak-teriak agar para tetangga tau dan membuat rusuh di rumah saya, akhirnya mereka di usir tetapi malah terjadilah dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.

“Mereka kerumah saya buat rusuh tanpa terlebih dahulu izin ke Aparat Pekon selayaknya orang berpendidikan, apalagi yang membawa mereka kerumah dengan mobil adalah seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Pemerintah yaitu RSUD Batin Mangunang. Baru setelah terjadi keributan, dan LV beserta keluarganya pergi, dokter Ihsan datang lagi dengan membawa Bhabinsa dan Kepala Pekon untuk memediasi hal tersebut,” ujar Adi.

Menanggapi hal yang terjadi dengan salah satu wartawan yang tergabung di Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Tanggamus, Ketua AWPI Imron Tara mengatakan saya sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh istri seorang dokter dan keluarganya tersebut, apalagi ini hanya masalah kredit kosmetik senilai 3juta dan sudah ada cicilan dan bukti wa bukan tidak mau bayar, tetapi minta penundaan. Apalagi ditambah ada kata-kata seperti melecehkan Profesi Wartawan.

Lanjut Imron Tara, saya sangat yakin pihak Polres Tanggamus akan Profesional menindak kasus ini. Apalagi ini kasus nya jelas terjadi di rumah pribadi pelapor dan sudah ada bukti visum dan banyak yang menyaksikan.

Untuk Visum nanti kita akan kawal apakah sesuai fakta atau tidak, karena saat visum di RSUD Batin Mangunang, ternyata dokter yang memvisum adalah dokter ihsan sendiri (Suami terlapor).

“Kami dari DPC AWPI Tanggamus bersama beberapa LSM akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Imron Tara tegas.

(TIM AWPI)

Editor ( Denz )