sabtu 01-01-21. 20:20 Wib.

garda News ~ Jakarta

Saling lapor sempat mewarnai keributan antara driver Grab (sekarang sudah mantan driver Grab) dengan penumpang perempuan. Kini, mereka sudah sepakat berdamai.
Eks driver Grab itu bernama Godelfridus Janter atau Godelfridus Jantur (GJ) berusia 47 tahun. Penumpang wanita berinisial NT berusia 25 tahun. Peristiwa terjadi pada 23 Desember, saat NT muntah dan muntahannya mengenai mobil Godelfridus yang mengantarnya. Keributan terjadi.

Korban melapor ke Polsek Tambora, Jakarta Barat, dan akhirnya Godelfridus ditangkap pada 24 Desember 2021. Lantas, pria itu ditahan polisi. Polisi menyebut Godelfridus menendang korban.

Selang beberapa hari, Godelfridus melaporkan balik NT ke polisi. Godelfridus mengaku telah dianiaya juga, yakni dikeroyok sampai membuatnya sakit kepala. Diketahui, laporan Godelfridus diterima pihak Polres Jakarta Barat dengan nomor LP/B/1062/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut telah diterima pada 26 Desember 2021.

Awalnya, ada desas-desus terjadi pelecehan saat peristiwa keributan itu terjadi. Namun belakangan, polisi memastikan tidak terjadi pelecehan terhadap NT.

((( Redaksi )))
editor ( Denz )