GardaNews-Maluku

Penurunan Spanduk Jefri Apoly Rahanwarin dibeberapa lokasi kota Ambon menjadi Perbincangan hangat Sampai saat ini, baik dibincangkan rumah-rumah Kopi mapun di Berbagai Watshap Group.

Abbas Hanubun Kepada GardaNews-Maluku Rabu 10 Maret 2022 mengatakan”
Tindakan Yang dilakukan oleh Pemkot Ambon melalui Satpol PP Kota Ambon saya menilainya telah mengandung diskriminasi terhadap Pak Jefri Apoly Rahanwarin,

“Kami paham Benar tentang bagamana Tatacara pemasangan alat peraga dalam Bentuk apapun dan kami telah melakukan semuanya sesuai dengan Prosedur ,namun sayangnya Pemkot Ambon Sepertinya tebang Pilih dalam Menjalankan Peraturan Daerah”.

“Mestinya Dinas Terkait sudah harus mengarahkan rekan-rekan kami tentang tempat pemasangan Spanduk-Spanduk Tersebut pada saat mereka melakukan Proses Awal Pada Dinas Terkait, bukan sebaliknya membiarkan mereka pasang dan setelah itu diturunkan sendiri oleh Pemerintah Melalui Satpol PP”

“Kami katankan penurunan spanduk JAR tersebut merupakan Bentuk Diskriminatif dikarenakan diluar sana masih banyak Spanduk Pejabat aktif daerah ini yang tidak pakai masker bahkan terlihat juga letaknya tidak sesuai dengan regulasi yang diaturkan di Perda Kita”.

“Harapan kami kedepan Pemerintah Kota Ambon dalam menjalankan tugas harus Adil dan jangan lagi Bertindak tidak Adil seperti pada saat mereka menurunkan Spanduk JAR yang telah mengikuti aturan yang sesuai namun diturunkan dengan alasan yang tidak berdasar”.

(((Dimas Luanmase)))
editor ( Denz )