Rehabilitasi SDN Cibeet 1 Diduga Tak Transparan: Pelaksana Lapangan Tak Pernah Nongol, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah 6 Hari Kerja
GARDA NEWS ~ IBUN
Selasa, 27/05/2026

Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Cibeet 1 Kec. Ibun, Kab. Bandung, menuai sorotan. Pekerjaan senilai Rp110,9 juta dari APBD Kab. Bandung ini diduga dikerjakan asal-asalan. Pelaksana lapangan tidak pernah muncul, sementara papan proyek baru dipasang setelah 6 hari pekerjaan berjalan.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi bangunan yang tengah dibongkar. Atap sudah terbuka, kayu dan material berserakan di lantai kelas. Yang jadi masalah, saat beberapa kali ormas dan media mencoba menemui pelaksana lapangan untuk konfirmasi, yang bersangkutan tidak pernah ada di tempat.
“Selalu nggak ada orangnya. Yang kerja cuma tukang, kalau ditanya teknis mereka juga nggak tahu. Disuruh konfirmasi ke pelaksana, tapi orangnya nggak nongol-nongol,” ujar salah satu warga yang enggan disebut nama.
Kecurigaan warga makin kuat karena papan proyek baru dipasang setelah pekerjaan berjalan hampir seminggu. Padahal sesuai aturan, papan informasi proyek wajib dipasang sebelum pekerjaan dimulai agar publik bisa mengawasi penggunaan anggaran.
“Ini kayak disembunyiin dulu. Kerja dulu baru pasang papan. Kalau nggak diawasi, orang nggak tahu ini proyek apa, siapa pelaksananya, anggarannya berapa,” kata salah satu anggota ormas yang datang ke lokasi.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang, kegiatan bernama “Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Cibeet 1 Kec. Ibun” dikerjakan oleh CV. Aya Jarya Mandiri dengan nomor kontrak 020/301.62-BidangSD/2026. Nilai kontrak Rp110.966.490 dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender, bersumber dari APBD Kab. Bandung.
Ketiadaan penanggung jawab di lapangan dinilai melanggar prinsip akuntabilitas. Tanpa pengawasan langsung, kualitas pekerjaan berpotensi tidak sesuai RAB dan spesifikasi teknis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Aya Jarya Mandiri dan Dinas Pendidikan Kab. Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait absennya pelaksana lapangan dan keterlambatan pemasangan papan proyek.
Media dan ormas mendesak Inspektorat Kab. Bandung segera turun mengecek proyek ini. Jika dibiarkan, rehabilitasi yang seharusnya membuat ruang kelas aman dan layak untuk siswa, justru berpotensi jadi pemborosan anggaran negara.
(( Tim. ))
Editor (( Denz ))

