Hotmix di Perumahan Bumi Padma Diduga Tidak Sesuai SOP dan Tanpa Koordinasi dengan Pemdes.
Garda News ~ Cipeujeuh Pacet

Pekerjaan pengaspalan hotmix di Perumahan Bumi Padma, RT 03 / RW 06, Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, yang dikerjakan Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 07.00 WIB, disorot warga karena diduga tidak sesuai standar operasional prosedur dan tidak melalui koordinasi resmi. Sabtu, 23/05/2026
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja tengah menghampar dan meratakan material hotmix menggunakan alat manual. Namun warga yang ikut mengawasi menduga ketebalan lapisan aspal yang dipasang hanya berkisar 1-2 cm.

Padahal, menurut aturan teknis pekerjaan hotmix untuk jalan lingkungan, ketebalan minimal yang disyaratkan adalah 3-5 cm agar struktur jalan kuat dan tahan lama.
“Kalau dilihat dari mata saja sudah kelihatan tipis. Ini jelas tidak sesuai SOP. Kami menduga kontraktor sengaja mengurangi ketebalan supaya bisa meraup keuntungan lebih besar,” ujar salah satu warga yang berada di lokasi.
Yang membuat warga kecewa, pekerjaan ini dilakukan tanpa ada koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Cipeujeuh, pengurus RT/RW setempat, maupun Babinkamtibmas desa. Warga merasa tidak dilibatkan dan tidak mendapat informasi resmi terkait proyek tersebut.
“Tidak ada pemberitahuan sama sekali ke desa, ke RT/RW, apalagi ke Babinkamtibmas. Tiba-tiba sudah dikerjakan. Ini bentuk pengabaian terhadap struktur pemerintahan di bawah,” kata warga lainnya.

Warga menilai dua hal ini merugikan masyarakat. Selain potensi kualitas jalan yang rendah, ketertutupan proses juga menghilangkan fungsi kontrol sosial di tingkat desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui nama kontraktor pelaksana karena tidak terlihat papan informasi proyek di lokasi. Warga mendesak Dinas PUPR Kabupaten Bandung dan pihak pengawas untuk segera turun tangan mengecek kualitas pekerjaan sebelum proyek dinyatakan selesai.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak kontraktor maupun dinas terkait untuk memberikan klarifikasi atas dugaan ketidaksesuaian pekerjaan ini.
Lokasi: Perumahan Bumi Padma, RT 03 / RW 06, Desa Cipeujeuh, Kec. Pacet, Kab. Bandung
Waktu: Sabtu, 23 Mei 2026, Pkl. 07:00 WIB
Dugaan Pelanggaran: Ketebalan hotmix 1-2 cm, tidak sesuai standar 3-5 cm, tanpa koordinasi dengan Pemdes, RT/RW, dan Babinkamtibmas
(TIM)
Editor (( Denz ))

