Plt Bupati Bekasi Disorot : Efisiensi Anggaran Cuma Slogan, Desa Dipaksa Bayar Bimtek Rp 28 Juta

GARDA NEWS ~ ​BEKASI

Komitmen Plt Bupati Bekasi dalam melakukan efisiensi anggaran kini dipertanyakan besar-besaran. Di tengah narasi “penghematan” yang sering didengungkan ke publik, realita di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama pihak ketiga disinyalir “memaksa” desa-desa untuk merogoh kocek dalam-dalam demi agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) di hotel berbintang.

​Angka yang dipatok pun fantastis. Setiap desa harus menyetor biaya kontribusi sebesar Rp 7.000.000 per peserta. Dengan klasifikasi peserta yang mencakup Kepala Desa, Ketua BPD, Kaur Keuangan, hingga Operator Siskeudes, maka setiap desa setidaknya harus membuang anggaran sebesar Rp 28.000.000.

​Sorotan tajam tertuju pada Plt Bupati Bekasi. Publik menilai kegiatan “pelesiran” berkedok pelatihan ke Bandung ini tidak akan terjadi tanpa restu atau pembiaran dari orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut.

Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Karno Jikar, turut angkat bicara dan mengecam keras praktik yang dianggap sebagai pemborosan sistematis ini.

​”Sangat ironis. Di satu sisi Plt Bupati bicara soal optimalisasi anggaran untuk rakyat, tapi di sisi lain membiarkan bawahannya ‘menguras’ dana desa untuk kegiatan seremonial di hotel mewah di Bandung. Anggaran 28 juta per desa itu bukan uang kecil, itu uang rakyat yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur desa, bukan untuk memperkaya penyelenggara Bimtek,” ujarnya.

​Banyak pihak menilai Bimtek bertajuk Studi Tiru dan Pengawasan Koperasi ini hanya menjadi ajang menghabiskan anggaran sisa tahun atau proyek titipan, mengingat urgensi materi yang disampaikan dianggap bisa dilakukan secara luring di wilayah Bekasi atau daring tanpa harus menginap 4 hari di hotel.

​”Kami dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi melihat ada ketidaksinkronan antara ucapan Plt Bupati dengan fakta di lapangan. Jika memang niatnya efisiensi, batalkan kegiatan-kegiatan luar daerah yang memakan biaya mencekik seperti ini. Rp 7 juta per kepala itu angka yang tidak masuk akal hanya untuk sekadar pengarahan,” tegas Karno Jikar Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi.

​IWO Indonesia juga mencurigai adanya potensi “main mata” antara birokrasi dengan penyelenggara swasta (Yayasan Meraki Management Indonesia).

​”Jangan sampai Bimtek ini hanya menjadi kedok ‘proyek setoran’. Kami menantang Plt Bupati Bekasi untuk berani menghentikan praktik pemborosan dana desa ini. Jika dibiarkan, maka slogan efisiensi yang selama ini didengungkan hanyalah lip service atau pemanis bibir untuk menipu rakyat. Kami akan terus memantau kemana aliran dana miliaran rupiah dari seluruh desa di Bekasi ini bermuara,” tambahnya.

​Melihat jadwal acara, porsi waktu banyak dihabiskan untuk mobilisasi perjalanan dan prosesi seremonial. “Studi Tiru” ke Desa Cibiru Wetan dan pengarahan dari Dinas PMD Provinsi Jawa Barat dinilai oleh banyak pihak sebenarnya bisa dilakukan secara lebih efisien tanpa harus menguras anggaran daerah untuk menginap di hotel dalam durasi yang lama.

​Ringkasan Agenda Kegiatan (27 – 30 April 2026):
​Hari 1: Check-in Hotel & Pembukaan oleh DPMD Kab. Bekasi & Pimpinan Meraki.
​Hari 2: Studi Tiru Koperasi Desa Merah Putih di Desa Cibiru Wetan, Bandung.
​Hari 3: Pengarahan Persiapan Pilkades Serentak oleh DPMD Provinsi Jawa Barat.
​Hari 4: Pembagian Sertifikat dan Check-out Hotel.

(**)
Editor (( Denz ))